Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Kejutan Anies-Sandi untuk Penuhi Janji Kampanye...

Kompas.com - 31/10/2017, 09:48 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tak memperpanjang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) untuk Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Surat pemberitahuan tak diperpanjangnya izin usaha untuk Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis diterbitkan pada 27 Oktober atau hanya berselang dua hari setelah Gubernur Anies Baswedan menjanjikan akan ada kejutan terkait kebijakannya terhadap hotel yang berlokasi di Ancol, Jakarta Utara itu.

Ditemui di Balai Kota pada Rabu (25/10/2017), Anies sempat menyatakan akan ada kejutan terkait rencana penutupan Hotel Alexis. Namun, ketika itu ia belum mau membeberkan kejutan yang dimaksudkannya itu.

"Nanti, kejutan," ujar dia.

Seperti sudah diketahui, janji untuk menutup Hotel Alexis sudah didengungkan oleh Anies sejak masih masa kampanye Pilkada 2017 silam.

Saat itu, ia menyindir kepemimpinan gubernur sebelumnya, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang dinilainya hanya tegas menegakkan peraturan terhadap warga miskin, namun lemah melakukan hal yang sama terhadap pengusaha besar yang dicitrakannya dengan pembiaran terhadap keberadaan Hotel Alexis.

(Baca juga : MUI Minta Anies Tutup Semua Bisnis Prostitusi di Jakarta, Tak Hanya Alexis)

Hotel Alexis selama ini kerap dihubung-hubungkan dengan praktik prostitusi.

Bagi Anies, praktik prostitusi merupakan tindakan terlarang yang diatur dalam sebuah peraturan daerah. Atas dasar itu, ia menganggap sudah seharusnya segala macam kegiatan prostitusi dilarang.


Foto tampak depan Hotel Alexis yang ditampilkan oleh Google Street Maps.GOOGLE Foto tampak depan Hotel Alexis yang ditampilkan oleh Google Street Maps.

Melalui surat yang diterbitkan pada 27 Oktober 2017, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan, tidak diperpanjangnya izin untuk Hotel Alexis dan Griya Pijat Hotel Alexis disebabkan menindaklanjuti informasi yang berkembang di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang dalam usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Selain itu, Pemprov DKI beralasan tidak adanya perpanjangan izin bertujuan untuk mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat usaha.

Izin operasional Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis diketahui sudah habis sejak September 2017. Dengan tidak diperpanjangnya izin, maka secara otomatis Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis tidak punya izin beroperasi secara legal.

"Mereka mengajukan izin pada saat izinnya sudah habis. Kami dengan berbagai pertimbangan tidak memperpanjang," kata Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Edy Junaedi, Senin (30/10/2017).

(Baca juga : Izin Alexis yang Tak Diperpanjang, Kejutan dan Pertaruhan Konsistensi Anies-Sandi)

Edy menyatakan tidak diperpanjangnya izin terhadap Hotel Alexis sudah melalui berbagai pertimbangan. Namun, pertimbangan yang dimaksudkannya itu tidak akan dibeberkannya melalui media massa.

"Tentu kami ada pertimbangan. Kami ngeluarin surat pasti ada pertimbangan. Kami enggak perlu buka di sini," kata Edy.

Sementara itu, meski izinnya sudah distop, Hotel Alexis masih beroperasi. Pantauan Kompas.com pada Senin kemarin, sejumlah mobil pribadi dan taksi masih lalu lalang keluar-masuk area hotel.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com