JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Pemantau Satpol PP DKI Jakarta Lamsar Nainggolan tidak menampik hasil investigasi Ombudsman RI mengenai Satpol PP yang kerap membiarkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan sembarangan.
Ketika ditanya tentang masih adanya anggota Satpol PP hanya duduk-duduk saat bertugas di lapangan, Lamsar menyebut alasannya karena petugas sedang istirahat atau berteduh dari panas matahari.
"Ini klasik jawabannya, kebetulan memang iya, kami tidak menutup itu, mungkin pernah begitu karena kami kadang (kesulitan) panasnya matahari," ujar Lamsar, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Baca juga : Temuan Ombudsman, Preman Tanah Abang Dekat dengan Satpol PP
Kendati demikian, Lamsar memastikan jajarannya yang mengawasi kinerja Satpol PP, terus melakukan pengawasan dari jarak dekat maupun jarak jauh. Dia mengatakan telah menghukum lima anggota Satpol PP karena ketahuan hanya duduk-duduk saat bekerja.
Menurut Lamsar, barang bukti berupa foto membuat lima anggotanya itu tidak bisa mengelak dan menerima sanksi dari atasannya.
"Kalau pimpinan datang, sering ada hukuman fisik push-up, lari," katanya.
Hal yang sama diungkapkan Kepala Bagian Umum Satpol PP DKI Jakarta Lusi Andayani. Dia mencontohkan di Tanah Abang, sebenarnya sudah pernah dilakukan penertiban. Namun Satpol PP punya keterbatasan.
"Ya kami manusiawi, Tanah Abang sudah berapa kali kami tertibkan, kami wajib menjaga, mungkin anggota kami istirahat sejenak," ujar Lusi.
Selain di Tanah Abang, Ombudsman menemukan pembiaran dan pungutan liar terjadi di Stasiun Manggarai, Stasiun Jatinegara, Stasiun Tebet, Setiabudi, dan sekitar Mal Ambassador.
Investigasi dilakukan 10 anggota tim pada 9-10 Agustus 2017 dengan metode investigasi tertutup, wawancara terbuka, dan analisis peraturan perundang-undangan.