JAKARTA, KOMPAS. com — Kesemrawutan Pasar Tanah Abang belakangan ini kembali menjadi sorotan. Pedagang kaki lima yang mengokupasi jalur pedestrian disebut-sebut menjadi biang kesemrawutan pasar yang terletak di kawasan Jakarta Pusat tersebut.
Walau penertiban telah dilakukan berulang kali, para pedagang terus saja turun ke jalan untuk berlomba-lomba mencari pelanggan. Alhasil, lalu lintas di sekitar pasar pun menjadi tak terkendali.
Hal ini memaksa Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno segera melakukan upaya penertiban.
Namun, permasalahan di Pasar Tanah Abang tak sekadar mengenai PKL liar. Kompas.com mencatat berbagai masalah yang terjadi di Tanah Abang yang tak kalah penting dijadikan atensi.
Ancaman Copet
Sudah menjadi rahasia jika Pasar Tanah Abang rawan tindakan pencopetan. Sejak blok-blok gedung bertingkat pasar dibangun, tindakan kriminal ini sudah lebih dulu ada.
Menurut pengamatan seorang pedagang yang sudah 30 tahun mengadu nasib di Pasar Tanah Abang, Samsul Rizal, copet zaman sekarang beraksi lebih brutal.
"Dibandingkan dengan zaman dulu, copet sekarang mainnya lebih brutal. Kadang berani terang-terangan ngambil, terus lari. Ada juga yang malah ke arah rampok, nodong, gitu," ujarnya saat ditemui Kompas.com, Senin (30/10/2017).
Baca juga: Pedagang Tanah Abang: Dibandingkan Dulu, Copet Sekarang Lebih Brutal
Ia melanjutkan, kejadian pencopetan di Pasar Tanah Abang lebih sering terjadi akhir-akhir ini, apalagi pada akhir pekan.
Menurut dia, pencopet beragam "bentuknya". Ada pria atau wanita yang terlihat tak mungkin melakukan tindakan kriminal justru menjadi salah satu pencopet.
Premanisme
Permasalahan premanisme di Pasar Tanah Abang tidak kalah penting diperhatikan. Pasalnya, keberadaan preman ini cukup meresahkan.
Beberapa pedagang yang ditemui Kompas.com beberapa waktu yang lalu mengaku harus membayar Rp 5.000 sehari atau Rp 1 juta setahun kepada preman jika ingin tetap berdagang di lokasi tersebut tanpa takut ditertibkan Satpol PP.
Hasil investigasi Ombudsman RI mengungkapkan adanya tindakan tidak patut yang dilakukan Satpol PP DKI Jakarta dalam menertibkan PKL di sejumlah wilayah di Jakarta, salah satunya di Tanah Abang. Ombudsman menemukan PKL dibeking preman dan dijamin keberlangsungan usahanya oleh Satpol PP.
"Salah satu preman di lokasi tersebut mengaku mempunyai kedekatan dengan salah satu oknum Satpol PP sehingga dapat menjamin pedagang-pedagang tidak terkena razia," ujar anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, di gedung Ombudsman, Kamis (2/11/2017).