JAKARTA, KOMPAS. com - Sekretaris Kelurahan Pegadungan, Fatihin Tajidul Anwar memastikan permukiman di Jalan Jambu Air, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat sebagai kawasan legal settlement.
"Itu kawasan yang legal. Mereka memang warga kami, terkait keluhan air bersih kami upayakan untuk ditindaklanjuti," ujar Fatihin ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (9/11/2017).
Status kawasan yang legal ini diperlukan sebagai rujukan pemasangan aliran air dari PAM di kawasan ini.
"Warga telah berulang kali bersurat melalui RT dan RW, dan kami telah teruskan ke tingkat Camat hingga Wali Kota," kata dia.
Baca juga : Cerita Warga Pegadungan yang Puluhan Tahun Menanti Air Bersih...
Baca juga : Kelurahan Pegadungan Bisa Dialiri PAM, asal...
Direktur Utama PAM Jaya, Erlan Hidayat mengatakan, pemasangan PAM di kawasan tersebut mungkin dilakukan dengan berbagai syarat.
Untuk mengetahui legalitas lahan, Erlan akan melakukan survei dan berkoordinasi dengan stakeholder wilayah setempat.
Baca juga : Warga Pegadungan, Kalideres, Keluhkan Tak Adanya Saluran PAM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.