Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Anies Minta Waktu untuk Lunasi "Utangnya" pada Buruh

Kompas.com - 13/11/2017, 07:39 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Baru satu bulan menjabat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno disebut mengingkari janji kampanye mereka. Itu berawal dari penetapan upah minimum provinsi 2018 yang masih menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

Pada saat Pilkada DKI 2017, Anies dan Sandiaga didukung kelompok-kelompok buruh setelah menandatangani kontrak politik dengan mereka. Kontrak tersebut menjadi janji atau utang yang harus dibayar saat Anies-Sandi menjabat.

Ada 10 poin dalam kontrak politik itu. Poin kesatu menjadi poin pertama yang menurut para buruh diingkari Anies-Sandi.

"Menetapkan upah minimum DKI Jakarta lebih tinggi dari yang ditentukan dalam PP 78 melalui mekanisme Dewan Pengupahan serta menetapkan upah sektoral dan struktur skala upaha sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003," isi poin pertama kontrak politik itu.

Baca juga: Anies: Saya Hormat Sepenuhnya pada Buruh, Terutama Pak Said Iqbal

Anies menetapkan UMP 2018 sebesar Rp 3.648.035 atau naik 8,71 persen dari UMP 2017. Dalam menetapkan UMP itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengacu pada PP 78 tentang Pengupahan dan undang-undang lain. Dengan menggunakan PP itu, Anies disebut mengingkari janjinya.

"Pertama adalah kontrak politik dengan Gubernur DKI adalah UMP. Kami sudah bahas dan dikaji dalam tiga bulan dengan beberapa pertemuan dan disepakati. Jadi, tidak ada alasan bagi mereka untuk ingkar dari kontrak politik," kata Ketua Koalisi Buruh Jakarta Winarto ketika berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Poin pertama kontrak politik itu bagai buah simalakama untuk Anies dan Sandi. Sebab, menetapkan UMP dengan PP 78 merupakan ketentuan yang dibuat pemerintah pusat kepada semua daerah. Jika mengikuti PP 78, Anies-Sandi mengingkari janji dengan buruh. Namun, jika tidak mengikuti PP 78, Anies-Sandi tidak taat pada ketentuan pemerintah pusat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (9/11/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (9/11/2017).
Minta waktu

Beberapa saat Anies tidak mau berkomentar jika ditanya mengenai kontrak politik. Pada malam hari, setelah para buruh yang berdemo di Balai Kota pulang, barulah Anies buka suara.

Dia membenarkan ada kontrak politik antara dirinya dan para buruh.

"Ya ada (kontrak politik)," ujar Anies.

Anies beralasan dirinya baru menjabat dua minggu ketika proses UMP sudah dalam tahap pengambilan keputusan. Sebuah keputusan besar harus diambil pada usia pemerintahannya yang masih belum seumur jagung.

Baca juga: Anies Akui Pernah Tanda Tangan Kontrak Politik dengan Buruh

Dia meminta waktu kepada buruh untuk bisa memenuhi utang-utangnya. Menurut dia, dirinya tidak menjabat hanya untuk dua pekan, tetapi sampai lima tahun ke depan. Selama itu, dia memastikan janji-janjinya kepada buruh akan ditepati.

"Kami akan tunaikan semuanya, tetapi ada hal yang bisa kami kerjakan pada minggu pertama, ada yang pada bulan pertama, ketiga, tidak semuanya bisa diselesaikan dalam minggu pertama dan kedua," ujar Anies.

"Karena itu, beri kami waktu dan kami akan tunaikan semua dengan baik," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com