JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menyepakati nilai Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018. Sebab, anggarannya belum "balance" dan masih kurang Rp 2,5 triliun lagi.
"Ini masih mengalami defisit anggaran senilai Rp 2,5 triliun, jadi rapatnya kita skors agar TAPD dapat menentukan kekurangan ini," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/11/2017).
Rapat akan dilanjutkan besok pagi dan dilanjutkan dengan penetapan KUA-PPAS. Dalam rapat Banggar tadi, DPRD DKI sudah memberikan beberapa masukan kepada eksekutif untuk mencari kekurangan Rp 2,5 triliun itu.
Misalnya, meningkatkan target pendapatan pajak, dana bagi hasil, hingga meminta PT Jakpro mengembalikan penanaman modal daerah (PMD) sebesar Rp 650 miliar.
Baca juga : Akomodasi Visi Misi Gubernur, Anggaran DKI 2018 Akan Bertambah
"Kemudian dari silpa ini juga akan dicek lagi apakah mungkin masih bisa dinaikkan, lalu pengurangan belanja tidak langsung, apakah belanja pegawai atau hibah bansos dan sebagainya ini bisa diefisiensikan," ujar Triwisaksana.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan akan melaporkan hasil rapat ini kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Salah satu pos anggaran yang mungkin akan diambil adalah PMD PT Jakpro untuk pengerjaan light rail transit (LRT) Fase II. Saefullah mengatakan penundaan PMD untuk LRT Fase II tidak akan mengganggu persiapan Asian Games 2018.
"Kami akan tanyakan Gubernur dulu, konsultasi seperti apa. Intinya, ini masih dinamis, angkanya masih bergerak terus," kata Saefullah.
Baca juga : Anies-Sandi Minta KUA-PPAS 2018 Disusun Seefisien Mungkin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.