JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat badan anggaran untuk menentukan nilai Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2018.
Rencananya, sore ini DPRD dan Pemprov DKI Jakarta akan menandatangani kesepakatan KUA-PPAS yang merupakan cikal bakal Rancangan APBD (RAPBD).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan kemungkinan nilai KUA-PPAS lebih tinggi dari yang sebelumnya diajukan Pemprov DKI.
"Kemungkinan anggaran juga akan bertambah. Jadi pasti nanti akan dievaluasi ulang soal sektor pendapatan, baik dari pajak maupun retribusi, agar bisa mewadahi," ujar Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (13/11/2017).
Baca juga : Visi Misi Anies-Sandi Dipaparkan Saat Paripurna RAPBD 2018
Tiap pimpinan komisi menyampaikan hasil akhir pembahasan anggaran yang telah dilakukan pada pekan sebelumnya. Sani, sapaan Triwisaksana, mengatakan tambahan anggaran itu untuk mengakomodasi visi misi gubernur terpilih.
Namun, Sani berharap anggaran yang disepakati bisa digunakan untuk memenuhi janji kampanye dengan warga.
Baca juga : Supaya Menggigit, Taufik Mau Anggaran DP 0 Naik Sampai Rp 2 Triliun
"Jadi kabar gembira juga untuk masyarakat Jakarta, anggarannya lebih besar, bisa diberikan buat kegiatan pemerintahan pelayanan atau pembangunan. Jadi mudah-mudahan saja semua janji itu dimulai di awal tahun 2018 ini," ujar Sani.
Baca juga : Anggaran KJP Plus pada 2018 Rp 3,9 Triliun, Meningkat Rp 560 Miliar
Pada 15 November mendatang, DPRD DKI akan menggelar sidang paripurna pidato penyampaian RAPBD 2018 oleh Anies. Paripurna itu akan sekaligus digunakan untuk penyampaian visi dan misi Anies-Sandi.
"Sehingga jadwal tanggal 15 itu tidak akan kami geser. Kami tetap paripurna," kata Sani.