Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Jangan Biarkan Tempat Anda Jadi Tempat Peredaran Narkoba!

Kompas.com - 14/11/2017, 10:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan para pengusaha tempat hiburan malam untuk mematuhi peraturan daerah, khususnya Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan yang mengatur soal penyalahgunaan narkoba.

"Jadi kami Pemprov DKI ingin kirimkan pesan pada semua, jangan biarkan tempat Anda jadi tempat peredaran narkoba," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (14/11/2017).

Hal ini terkait surat Polda Metro Jaya bahwa ada penggunaan narkoba di Diskotek Diamond, meskipun narkobanya berasal dari luar diskotek. Anies menginstruksikan Satpol PP untuk menutup diskotek itu.

"Artinya bila tempat itu ditemukan, kami tidak akan berikan kompromi," tambah dia.

Dalam perda tersebut, tempat hiburan malam yang kedapatan ada narkoba dua kali akan ditutup. Anies ingin pengusaha hiburan malam berkontribusi dalam pengawasan narkoba. Kata dia, itu demi masa depan generasi penerus bangsa.

Baca juga : Anies Instruksikan Tutup Diskotek Diamond

"Ini anak-anak kita, masa depan kita. Enggak ada orangtua yang ingin anak-anak pergi, pulangnya dalam kondisi terjerat narkoba," kata Anies.

Selain pada tempat hiburan malam, Anies mengatakan Pemprov DKI juga akan mengaktifkan RW Siaga untuk memantau peredaran narkoba di kampung.

"Kami enggak akan kompromi pada narkoba dan ingin semua keluarga dan orangtua di Jakarta merasa tenang di tempat ini karena pemprovnya aktif perangi dan cegah narkoba," kata Anies.

Diskotek Diamond yang terletak di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (15/9/2017).Kompas.com/Sherly Puspita Diskotek Diamond yang terletak di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (15/9/2017).
Diskotek Diamond disegel setelah mencuatnya kasus penangkapan seorang politisi Partai Golkar, Indra J Piliang, bersama dua rekannya, bulan lalu. Indra dan kedua rekannya dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine.

Ketika itu, Pemprov DKI Jakarta belum menutup permanen Diamond dan hanya melakukan penyegelan. Alasannya menunggu hasil penyelidikan polisi terkait kasus tersebut, karena tidak ada barang bukti sabu atau narkoba jenis lainnya saat Indra dan dua rekannya ditangkap di Diskotek Diamond.

Saat penangkapan, polisi hanya menemukan alat isap sabu, plastik, dan korek yang diduga merupakan alat penggunaan sabu. Berdasarkan aturan, tempat hiburan malam akan ditutup permanen jika ditemukan narkoba di dalamnya sebanyak dua kali. Sebelum kasus Indra J Piliang, narkoba pernah ditemukan satu kali di diskotek itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com