JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berterima kasih kepada DPRD DKI Jakarta karena telah membahas Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018. Meskipun, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 belum selesai dibuat.
"Kami benar-benar mengapresiasi. Tanpa ada kepemimpinan dari Pak Pras (Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD) dan Pak Sani (Triwisaksana, Wakil Ketua DPRD) yang memungkinkan kami, bisa enggak jalan tuh program-program kami," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (14/11/2017).
Menurut Anies, hal ini menunjukan bahwa DPRD DKI legowo dalam hal pergantian pemerintahan. Program-program yang dijanjikan oleh pemerintahan yang baru pun diakomodasi sejak tahun pertama pemerintahan.
"Meskipun secara formal itu belum ada dokumen RPJMD-nya," ujar Anies.
Baca juga : Proses APBD 2018 Belum Dilengkapi RPJMD
Sore ini, Pemprov DKI dan DPRD DKI sudah menyepakati nilai KUA-PPAS 2018 yaitu sebesar Rp 77,1 triliun. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan penetapan KUA-PPAS ini merupakan itikad baik DPRD membantu Pemprov DKI menyelesaikan pembahasan anggaran tepat waktu. Besok, DPRD DKI akan menggelar sidang paripurna pidato penyampaian RAPBD 2018.
"KUA-PPAS ini baru satu tahapan dari pembahasan anggaran kita, tahapan keduanya baru dimulai besok dalam rapat paripurna," kata Triwisaksana.
Baca juga : Meningkat Rp 1,1 Triliun, Nilai KUA-PPAS DKI 2018 Rp 77,1 Triliun
Triwisaksana pun yakin pembahasan RAPBD 2018 nanti akan berlangsung lancar, tanpa rintangan yang berarti.
"Dan Insya Allah akan selesai tepat pada waktunya," kata Anies.