Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/11/2017, 12:08 WIB
Penulis Stanly Ravel
|
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com — Toyota Fortuner TRD  B 1732 ZLO yang diduga membawa Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) menabrak sebuah tiang listrik di jalan arah kompleks Perumahan Permata Hijau Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

Walau sampai saat ini belum diketahui secara detail apa penyebab dari kecelakaan tersebut, menurut pakar dan pegiat safety driving dan safety riding, Jusri Pulubuhu, tabrakan terjadi dalam kecepatan rendah.

"Kalau saya lihat dari video dan gambar visual yang sudah banyak beredar, itu hanya hancur bumper depan, persis di tengah."

"Coba perhatikan, kedua lampu utama masih utuh kan? Tabrakan seperti ini biasa terjadi dalam kecepatan rendah, paling tidak di bawah 20 kpj (kilometer per jam)," kata pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) itu kepada Kompas.com, Kamis (16/11/2017).

Baca juga: Menyusuri Lintasan Fortuner yang Ditumpangi Setya Novanto Sebelum Kecelakaan

Menurut Jusri, secara logika, kalau benturan kencang meski hanya tiang listrik, pasti bagian depan akan hancur. Mulai dari bagian kap mesin, mika lampu utama, sampai kaca bagian depan.

Tiang listrik yang ditabrak Toyota Fortuner berpenumpang Ketua DPR RI Setya Novanto. Febri Ardani/KompasOtomotif Tiang listrik yang ditabrak Toyota Fortuner berpenumpang Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Meski hanya menabrak tiang tepat di tengah, kalau kecepatannya di atas 50 kpj (kilometer per jam) otomatis bagian depan itu hancur karena terjadi vibrasi yang kuat apalagi mobil SUV besar. Ini logika, loh," ucap Jusri.

Meski demikian, Jusri menegaskan, segala kemungkinan bisa terjadi dalam konteks kecelakaan lalu lintas. 

Baca juga: Olah TKP Kecelakaan Setya Novanto Dilanjutkan, Lokasi Disterilkan Sejauh 200 Meter

"Tapi kalau ditanya apakah dengan kecepatan dan tabrakan seperti itu, penumpang di dalam bisa mengalami cedera, jawaban saya pasti bisa," kata Jusri.

"Contoh, kalau si penumpang tidak pakai seat belt, duduk di depan terus terjadi tabrakan, otomatis tubuhnya akan terempas karena ada gaya gravitasi, bisa kena pilar A atau dasbor. Kalau dia duduk di belakang, bisa kena headrest dari jok depan," papar Jusri.

Lokasi kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang dikendarai Ketua DPR RI Setya Novanto berada di persimpangan Jalan Permata Berlian. Persimpangan yang berjarak sekitar 200 meter dari pintu masuk Kompleks Perumahan Permata Hijau cukup ramai dilintasi pengendara lain khususnya ketika jam pulang kerja, Kamis (16/11/2017). Kompas.com Lokasi kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang dikendarai Ketua DPR RI Setya Novanto berada di persimpangan Jalan Permata Berlian. Persimpangan yang berjarak sekitar 200 meter dari pintu masuk Kompleks Perumahan Permata Hijau cukup ramai dilintasi pengendara lain khususnya ketika jam pulang kerja, Kamis (16/11/2017).
Menurut Jusri, untuk kasus tabrakan pada kecepatan rendah, bisa saja akibat pengemudi hilang konsentrasi atau ada pengalihan-pengalihan eksternal yang membuat tidak awas dalam berkendara.

"Mengenai bagaimana pastinya, itu harus tunggu investigasi dari pihak berwenang," ucap Jusri. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Megapolitan
Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos 'Staycation'

Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos "Staycation"

Megapolitan
Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Megapolitan
Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan 'Running Text'

Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan "Running Text"

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Megapolitan
Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Megapolitan
Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Megapolitan
Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Megapolitan
Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Megapolitan
Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Megapolitan
Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Berikut Rinciannya!

Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Berikut Rinciannya!

Megapolitan
Polisi Telusuri Asal Usul Bahan Baku Pabrik Ekstasi di Perumahan Elit Tangerang

Polisi Telusuri Asal Usul Bahan Baku Pabrik Ekstasi di Perumahan Elit Tangerang

Megapolitan
Antisipasi Penyakit Menular, Dinas KPKP DKI Cek Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta

Antisipasi Penyakit Menular, Dinas KPKP DKI Cek Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta

Megapolitan
Jadi Pengepul Judi Online, Ibu Rumah Tangga di Grogol Ditangkap Polisi

Jadi Pengepul Judi Online, Ibu Rumah Tangga di Grogol Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com