JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Kingkin WS mengatakan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, diduga mobil yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto melaju dengan kecepatan tinggi sebelum kecelakaan menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, pada Kamis (16/11/2017) malam.
"Diduga kecepatan tinggi," kata Kingkin ketika ditemui di Permata Hijau, Jumat (17/11/2017).
Kingkin mengatakan, kecepatan tinggi yang dimaksud di atas 60 kilometer per jam. Menurut Kingkin, 60 kilometer per jam saja sudah termasuk cepat. Sebab, lokasi tabrakan adalah jalan lingkungan.
"(kecepatan) di atas 60 itu berarti kecepatan tinggi ini area pemukiman," ujar Kingkin.
Baca juga : Polisi Cari Bukti soal Kecepatan Mobil Saat Kecelakaan Setya Novanto
Dalam olah TKP Jumat pagi ini, polisi membawa radar pengukur kecepatan. Menurut Kingkin, alat ini nantinya akan membantu polisi membuat simulasi. Simulasi akan menunjukkan bagaimana sebenarnya kecelakaan yang membuat Novanto dirawat terjadi.
"Dari hasil ini kita jadikan dalam komputer, ada alatnya nanti kita lihat dalam bentuk simulasi, nanti terlihat berapa kecepatan yang ditempuh saat sebelum dan setelah kejadian," ujar Kingkin.
Baca juga : Tiba di RSCM, Tubuh Setya Novanto Diselimuti Bedcover
Berdasarkan keterangan polisi, disebutkan bahwa kap dan bemper Fortuner B 1732 ZLO rusak, ban depan kanan pecah, dan kaca bagian tengah kiri pecah.
Saat kecelakaan, ada tiga orang dalam mobil Fortuner tersebut, yakni Setya Novanto di kursi bagian tengah kiri, ajudannya bernama Reza yang duduk di bagian depan kiri, dan wartawan Metro TV bernama Hilman yang berada di belakang kemudi.
Hilman ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan ini. Novanto kini dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo setelah sebelumnya dilarikan ke RS Medika Permata Hijau.