Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Pengaduan, PNS Kecamatan Jalankan Tugas Baru dari Anies-Sandi

Kompas.com - 18/11/2017, 12:41 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pola pengaduan masyarakat yang baru. Mulai Sabtu (18/11/2017), masyarakat bisa mengadukan permasalahan mereka ke kantor kecamatan setempat mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang bertugas di kecamatan setempat akan menindaklanjuti laporan masyarakat untuk selanjutnya dilakukan pembahasan pada hari Senin.

Saat Kompas.com menyambangi Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, terlihat beberapa PNS sedang melayani masyarakat yang datang untuk memberikan aduan permasalahan di daerahnya.

Beberapa PNS terlihat menerima kedatangan warga dan mempersilahkan warga untuk menuju meja yang telah disiapkan. Berdasarkan pantauan Kompas.com, terdapat empat petugas yang bersiap melayani masyarakat yang datang.

Baca juga : Lihat Pengaduan Warga di Kecamatan, Sandiaga Bilang Ini Lembaran Baru dari Kami

Camat Ciracas, Musa Syafrudin mengatakan, sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan pola pengaduan di Sabtu Pagi, pihaknya langsung menyiapkan tempat pengaduan yang tepat berada di bagian depan kantor Kecamatan Ciracas.

"Kami buka layanan pengaduan masyarakat mulai pukul 8 pagi. Tempatnya kami sediakan, petugasnya juga ada, jadi masyarakat bisa cepat ditanggapi," kata Camat Ciracas, Musa Syafrudin, Sabtu (18/11/2017).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meninjau layanan pengaduan warga di Kecamatan Gambir, Sabtu (18/11/2017). KOMPAS.com/JESSI CARINA Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meninjau layanan pengaduan warga di Kecamatan Gambir, Sabtu (18/11/2017).

Meski instruksi Gubernur hanya sampai pukul 10.00 WIB, namun Kecamatan Ciracas tetap melayani aduan masyarakat hingga pukul 11.00 WIB untuk selanjutnya dibahas pada Senin pekan depan.

"Pelayanan sampai jam 11, setelah itu kami pilah-pilah permasalahannya apa, lalu hari Seninnya kami bahas untuk mencari solusinya," ucap Musa.

Baca juga : Posko Pengaduan Dibuka di Kecamatan, Wali Kota Tetap Terima Aduan Qlue

Musa menyebutkan, di Kecamatan Ciracas memiliki 5 Kelurahan dengan 49 Rukun Warga (RW). Diantaranya Kelurahan Cibubur dengan 14 RW, Kelurahan Kelapa Dua Wetan dengan 12 RW, Kelurahan Ciracas dengan 10 RW, Kelurahan Susukan dengan 7 RW dan Kelurahan Kampung Rambutan dengan 6 RW.

"Itu semua dibawah penanganan Kelurahan Ciracas, jadi kalau ada permasalahan disekitar itu, kita yang akan memonitornya," kata Musa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com