JAKARTA, KOMPAS.com — Senin (20/11/2017) siang, halaman depan sebuah indekos di gang di Jalan Mangga I, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ramai dipenuhi warga.
Sejumlah polisi tampak hilir mudik di sekitar lokasi tersebut. Tak sedikit pengguna jalan yang melintas memperlambat laju kendaraannya untuk mencari tahu penyebab keramaian ini.
Sekitar pukul 11.00, sejumlah mobil polisi tiba di lokasi tersebut. Di salah satu mobil, sejumlah petugas berkerumun. Di dalam mobil tersebut, polisi membawa NW (25), wanita yang tega membunuh anak kandungnya pada Sabtu (11/11/2017).
Saat itu, NW tak kunjung keluar dari mobil polisi meski telah dibujuk sejumlah polwan. Ternyata, alasannya malu.
NW tak siap berhadapan dengan puluhan warga dan awak media yang telah menunggunya untuk menjalani proses rekonstruksi.
Baca juga: Warga Soraki Ibu yang Bunuh Anak Kandungnya
Mau tak mau, NW pun keluar dari mobil. Dengan baju lengan panjang berwarna merah kecoklatan dan penutup kepala berwarna hitam, NW terus menunduk dan tak membiarkan wajahnya tersorot kamera.
Menembus kerumunan warga, NW mendapat sorakan keras dari warga. NW tetap menunduk sambil membenamkan wajahnya di lengan polwan yang mengiringinya.
Hari itu, reka ulang adegan pembunuhan atau rekonstruksi dilakukan. Tepatnya di sebuah kamar di lantai dua indekos, tempat NW dan putranya, GW (5), selama ini tinggal.
Awak media tak diizinkan menyaksikan secara langsung 37 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Baca juga: Ibu yang Bunuh Anaknya Peragakan 37 Adegan dalam Rekonstruksi
Setelah satu jam, rekonstruksi usai. Polisi memastikan sejumlah adegan yang diperagakan sesuai dengan keterangan pelaku dan para saksi. Hasil rekonstruksi pun akan digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan yang akan diserahkan ke pihak Kejaksaan.
Kondisi kejiwaan NW
Publik dibuat heran dengan alasan NW membunuh putra kandungnya. NW mengatakan nekat membunuh karena kesal putranya sering mengompol.
Publik bertanya-tanya, jangan-jangan NW tak waras.
Polisi memastikan NW dalam keadaan waras. Hal ini diungkapkan polisi setelah menerima hasil observasi kejiwaan NW.
"Tes kejiwaan yang telah dilakukan hasilnya tersangka dalam keadaan sehat secara kejiwaan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu.
Hal ini menyebabkannya terancam dijerat Pasal 80 Ayat 3 dan Pasal 76 c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Meski dinyatakan waras, tampaknya NW tengah mengalami permasalahan hidup yang berat.
Kepala sekolah GW, Mery, menyebut NW kini tak lagi bekerja. Hal itu diungkapkan kakak NW yang semula sering mengantar jemput GW ke sekolah taman kanak-kanak tersebut. Hubungan antara NW dan kakaknya pun diketahui tak seharmonis dulu.
Baca juga: Kasus Ibu Bunuh Anak Kandungnya, Polisi Periksa Guru TK
NW diketahui hanya tinggal bersama putranya di sebuah indekos dan tak memiliki suami. Menurut warga sekitar, NW hamil di luar nikah dan ditinggalkan begitu saja.
Hal inilah yang kemudian dianggap sejumlah pihak sebagai penyebab NW nekat menyiksa anaknya sendiri berulang kali hingga mengakhiri nyawa GW dengan menyemprotkan obat serangga dan membekapnya dengan kantong plastik.
Meski demikian, alasan ini tak lantas membuat polisi menjadi maklum. "Pelaku sehat secara kejiwaan. Tidak ada hubungannya dengan masa lalu. Proses hukum tetap berlanjut," kata Edy.
NW yang sudah membunuh anak kandungnya menyesal. Penyesalan itu diungkapkan NW ketika ditemui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Mapolres Jakarta Barat.
"Saat saya tanya, apa pesan kepada orangtua lain, dia berpesan jangan pernah lakukan kekerasan kepada anak dan lampiaskan kekesalan kepada anak karena penyesalan itu datang terakhir," ujar Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati.