Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Pemprov DKI soal Ribuan PAUD di Jakarta yang Belum Berizin

Kompas.com - 21/11/2017, 09:18 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Edy Junaedi, mengungkapkan pengurusan izin Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebenarnya cukup mudah. Ia menanggapi pemberitaan ribuan PAUD belum berizin.

"Lokasi, permohonan, kepengurusan. Kami tinjau lapangan, sudah. Kami tinjau benar, pengurusnya ada, muridnya ada," ucap Edi saat ditemui Senin, (20/11/2017).

Soal lahan, sebenarnya tidak jadi masalah. PAUD akan dilihat berada di lahan siapa. Hanya meminta persetujuan dari pemilik lahan.

Baca juga : Ribuan PAUD di DKI Diminta Mengajukan Perizinan

Soal jumlah murid, pihak PM-PTSP tidak melihat jumlah, yang terpenting benar ada. Juga soal syarat minimal tingkat pendidikan tenaga pendidik.

"Itu syarat dari Dinas Pendidikan. Kalau PAUD kan TK ya, mungkin kalau SMA kami kasih (syarat)," ucap Edy.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka lomba gerak jalan guru PAUD se-DKI Minggu, (19/11/2017)Kompas.com/Setyo Adi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka lomba gerak jalan guru PAUD se-DKI Minggu, (19/11/2017)
Pemprov DKI Jakarta mendapat dana alokasi khusus (DAK) sebesar RP 80 miliar untuk pengembangan PAUD pada tahun 2017. Dari anggaran Rp 80 miliar yang diberikan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta baru menyalurkan Rp 50 miliar untuk PAUD.

Baca juga : Disdik DKI: Jangan Kami Dianggap Tidak Menyalurkan Dana PAUD

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan baru sekitar 2.202 PAUD dari sekitar 4.000 PAUD berizin yang akan menerima dana tersebut.

Dia mengaku sudah sering melakukan sosialisasi kepada pemilik PAUD untuk melengkapi persyaratan.

"Kami sering sosialisasi, tolong lengkapi izin operasionalnya, alat-alatnya jangan hanya di garasi, teras rumah, atau posyandu," ujar Sopan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com