Sebab, dana tersebut diatur orang yang ditunjuk Anies-Sandi sebagai bendahara.
"Buat memudahkan penyaluran (dana operasional), Pak Gubernur dan Pak Wagub menunjuk seseorang untuk mengelola uang itu," kata Mawardi.
Saat menjabat di Balai Kota, Anies dan Sandiaga juga membawa staf-staf yang melekat pada mereka. Apakah staf-staf digaji dengan dana operasional, Mawardi juga tidak tahu pasti.
Baca juga: Cagub-cawagub DKI Beda Pandangan soal Uang Operasional
"Saya kurang paham. Mungkin dari Pak Gubernur, ya," kata Mawardi.
Untuk tahun 2018, Mawardi mengaku belum ada arahan dari Anies ataupun Sandi mengenai dana operasional.
Dia belum tahu persentase dana operasional 0,13 persen pada 2018 akan berubah atau tidak. Kata Mawardi, hal itu tergantung pada kepastian target PAD saat pengesahan APBD 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.