Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Harus Ubah Pergub 411 untuk Angkat 74 Anggota Tim Gubernur

Kompas.com - 22/11/2017, 20:52 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Soni Sumarsono mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) No 411 Tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebelum mengangkat 74 anggota TGUPP.

Pasalnya, pada Pergub tersebut jumlah anggota TGUPP maksimal 15 orang. Adapun Anies berencana mengangkat 74 anggota TGUPP dengan rincian 60 anggota dan 14 ketua.

"Pasal 7 Pergub 411 huruf C menyebut maksimum 15 orang, sehingga enggak boleh lebih dari 15. Tapi kalau mau lebih dari 15, Pak Anies harus mengubah Pergub 411 dulu sesuai dengan angkanya maksimum menjadi 74," ujar Sumarsono, dalam tayangan di Kompas Tv, Rabu (22/11/2017).

Baca juga : Siapa Saja Profesional di Tim Gubernur Saat Ini?

Pengangkatan TGUPP, kata Sumarsono, merupakan diskresi gubernur. Adapun dalam penyeleksiannya, gubernur biasanya memberikan sejumlah syarat serta melakukan wawancara untuk mendapatkan anggota TGUPP yang ahli dan sesuai kebutuhan.

Syarat yang biasanya ditetapkan seperti pendidikan, keahlian, hingga rekam jejak calon anggota TGUPP.

"Yang menilai siapa yang layak dan tidak layak adalah gubernur itu sendiri karena dia tahu mana yang kira-kira bisa memahami visi dan misi seorang gubernur dan dianggap cocok. Tapi sebelumnya memenuhi syarat tertentu misalnya pendidikan atau keahliannya apa," ujar Sumarsono.

Pengangkatan anggota TGUPP DKI Jakarta menjadi sorotan. Selain karena jumlah anggotanya yang melonjak dari 13 orang menjadi 74 orang, anggaran anggota TGUPP juga naik menjadi Rp 28 miliar.

Kompas TV Anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan naik hampir 12 kali lipat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com