JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Seribu Irmansyah mengatakan, kapal angkut jenazah dibuat secara khusus sehingga membutuhkan anggaran yang tak sedikit.
"Kapal jenazah dibuat khusus. Ada penguncinya untuk membuat keranda tidak bergerak di terjang ombak. Termasuk nantinya untuk jenazah yang ditemukan di laut, di perairan kepulauan Seribu, itu bisa pakai kapal jenazah," ucap Irmansyah saat dihubungi Selasa (28/11/2017).
Menurut Irmansyah, kebutuhan kapal jenazah mendesak karena disetiap kelurahan di kepulauan Seribu memiliki tempat pemakaman yang berbeda pulau. Ia mencontohkan pulau Pramuka dan Panggang memiliki tanah pemakaman di pulau Karya.
Selain itu bagi warga yang hendak pulang membawa kerabatnya yang meninggal di daratan, perlu transportasi untuk membawa jenazah. Kapal ambulans sesuai SOP tidak diperkenankan membawa jenazah.
Baca juga : Sandi: Tak Adil, Warga Sewa Kapal hingga Rp 7 Juta untuk Antar Jenazah
Soal dana, Irmansyah mengungkapkan tidak ada perubahan yakni dianggarkan sekitar Rp 2 miliar per kapal dari rencana dua kapal untuk Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan.
Hal itu karena kapal tersebut memiliki spesifikasi khusus yang dibuat sesuai kebutuhan masyarakat kepulauan Seribu.
"Ini karena spesifikasinya khusus. Pulau di sini berdekatan dan kecil. Selain itu sesuai kebudayaan di Indonesia, di sini jenazah biasanya dikelilingi keluarga atau kerabat jadi dibuat tempat duduk," ujarnya.
Irmansyah mengungkapkan pihaknya terus berusaha untuk mewujudkan kebutuhan kapal angkut jenazah. Ia menargetkan pengadaan kapal ini selesai tahun depan.
"Saya targetkan selesai di triwulan pertama, atau paling lambat awal triwulan kedua. Sudah diusulkan dalam RAPBD dan kita harap tetap dikomunikasikan di DPRD sehingga pengadaan barang dan jasa tidak lama-lama," ucapnya.
Baca juga : Alasan Belum Adanya Kapal Angkut Jenazah untuk Warga Kepulauan Seribu
Irmansyah mengungkapkan, pemenang lelang sebelumnya sudah memenuhi kualifikasi untuk membuat kapal jenazah ini. Namun akibat waktu yang terlalu mepet, pembuatan kapal jenazah ini menjadi terkendala sehingga diajukan ulang untuk 2018.
Dalam laman apbd.jakarta.go.id yang diakses Rabu (29/11/2017), anggaran yang disiapkan DKI untuk pengadaan kapal angkut jenazah di Kepulauan Seribu sebesar Rp 5,85 miliar.
Anggaran untuk setiap kapal angkut jenazah itu tercantum di masing-masing kecamatan, yakni Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.