Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler Kompas.com: DKI Tagih Sumber Waras, R-APBD DKI Dipangkas, Dhani Jadi Tersangka

Kompas.com - 29/11/2017, 07:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembelian lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras di Jakarta kembali mencuat. Kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta yayasan tersebut mengembalikan uang pembayaran sebesar Rp 191 miliar.

Berita tersebut menjadi artikel yang paling banyak dibaca di Kompas.com, Selaa (28/11/2017) kemarin. Selain itu, ada sejumlah artikel terpopuler lainnya, antara lain tentang rancangan anggaran DKI hingga artis Ahmad Dhani jadi tersangka lagi.

Berikut rangkuman artikel terpopuler Kompas.com kemarin.

DKI tagih Sumber Waras

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bahwa Pemprov DKI akan meminta kelebihan bayar uang pembelian lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras atau YKSW.

Sebagai tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata Sandiaga, kelebihan bayar hingga Rp 191 miliar itu terjadi karena nilai tersebut di atas angka yang sudah ditetapkan BPK atau dibatalkan pembeliannya.

Baca juga:
Sandiaga Minta Yayasan Sumber Waras Kembalikan Kelebihan Rp 191 Miliar
RS Sumber Waras Kebingungan Diminta Sandi Kembalikan Rp 191 Miliar
Penagihan Rp 191 Miliar kepada Yayasan Sumber Waras Rekomendasi BPK

Menyoal R-APBD DKI 2018

Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menyoroti sejumlah mata anggaran yang dinilai berlebihan pada Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) DKI Jakarta 2018.

Dalam pembahasan itu, ada sejumlah pos pengeluaran yang dicoret ataupun dikurangi. Anggaran renovasi kolam ikan dan air mancur senilai Rp 620 juta di Gedung DPRD, misalnya, dihapus dari daftar.

Sementara itu, dana hibah untuk dua organisasi pensiunan yaitu Yayasan Pensiunan DKI Jakarta (Rp 739 juta) dan Paguyuban Werdatama Jaya (Rp 2,1 miliar) dihapus. Dana hibah untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta sebesar Rp 1,5 miliar juga dicoret.

Di sisi lain, ada kritik atas dana hibah untuk Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) sebesar Rp 40,2 miliar.

Sandiaga mengakui ada kesalahan verifikasi atas alamat Himpaudi di R-APBD. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan, ada kesalahan alamat Himpaudi setelah pihaknya memeriksa langsung ke lapangan. Alamat yang benar adalah Jalan Poltangan Raya Nomor 25, RT 009 RW 004, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Saat Kompas.com menelusurinya, alamat itu pun salah. Di alamat itu, kantor Himpaudi menumpang di kantor penyalur satpam.

Ada pula informasi yang menyebut kantor Himpaudi berlokasi di Jalan Kuningan Patra XV. Saat Kompas.com mencoba menelusurinya, tak terdapat bangunan yang menandakan Sekretariat Himpaudi DKI Jakarta di sepanjang Jalan Kuningan Patra XV.

Baca juga:
Ini Anggaran yang Dihapus dan Dikurangi dalam R-APBD DKI 2018
Dipangkas Rp 400 Juta, Dana Hibah Laskar Merah Putih Jadi Rp 100 Juta
Prasetio: Dua-duanya Hibah untuk Pensiunan, Ini Duplikasi Anggaran, Tolong Dicoret!
Sandi Akui Salah Verifikasi Alamat Himpaudi, Penerima Hibah Rp 40,2 M

Admin akun Setkab dicopot

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengakui, ada kesalahan yang dilakukan admin akun resmi Setkab di Twitter, @setkabgoid, dalam mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo.

Jokowi saat itu mengatakan, ia memerintahkan jajarannya di pemerintahan menindak tegas kelompok radikal. Namun, oleh akun @setkabgoid justru ditulis bahwa Jokowi memerintahkan jajaran NU.

"Yang benar arahan Presiden ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah agar tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap aliran radikal dan intoleran yang ada di negara kita," ujar Pramono.

Akibat kesalahan mendasar itu, admin tersebut dicopot dari tugasnya. Kicauan yang salah juga sudah dihapus dari lini masa Twitter.

Baca selengkapnya di artikel "Salah Kutip Pernyataan Jokowi, Admin @setkabgoid Dicopot".

Ahmad Dhani tersangka

Setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada akhir Maret 2017, musisi Ahmad Dhani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran ujaran kebencian.

Kasus ini bergulir setelah Dhani menulis kicauan di akun Twitter-nya pada 6 Maret 2017. Tweet tersebut dianggap menyinggung pendukung Basuki Tjahaja Purnama.

Polda Metro Jaya akan memeriksa Dhani pada Kamis (30/11/2017). Namun, pengacara Dhani mengatakan bahwa kliennya belum tentu bisa memenuhi panggilan tersebut.

Baca lebih lanjut di artikel "Ahmad Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian atas Laporan Pendiri BTP Network ".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com