Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Helmi Membeli Senjata Api untuk Bunuh Istrinya

Kompas.com - 01/12/2017, 16:37 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Ryan Helmi pelaku penembakan dokter Lety yang merupakan istrinya sendiri di Klinik Az-zahra, Cawang, diketahui membeli senjata api melalui Facebook. Kepolisian membeberkan kronologi bagaimana Helmi bisa mendapatkan senjata api jenis revolver yang digunakan untuk menembak Lety sebanyak enam kali.

"Berdasarkan pemeriksaan, tersangka dapat senjata dari R yang dikontak pada 11 Oktober. R dan tersangka sepakat bertransaksi dengan nilai Rp 18 juta, karena dikirim jadi dikenakan biaya Rp 2 juta, totalnya Rp 20 juta," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Jumat (1/12/2017).

Pada 17 Oktober, senjata dikirim dan diterima Helmi dengan enam butir peluru jenis revolver. Beberapa hari kemudian, Helmi membeli amunisi sebanyak 12 butir Rp 1,4 juta. Ia membayar Rp 1,5 juta dengan tambahan ongkos kirim.

Baca juga : Helmi yang Tembak Istrinya di Klinik Beli Senjata Api Rp 18 Juta

Ryan Helmi, tersangka pembunuhan istrinya, dokter Lety jalani rekonstruksi, Kamis (23/11/2017).KOMPAS.com/Stanly Ryan Helmi, tersangka pembunuhan istrinya, dokter Lety jalani rekonstruksi, Kamis (23/11/2017).
Nico menjelaskan, instansinya sudah menangkap tersangka R di Banyuwangi. Kemudian penyidik mendalami dan mendapat satu nama lagi berinisial S di Surabaya yang memiliki toko online penjualan senjata airsoft gun.

Pada 25 November, S ditangkap di Villa Bukit Regency, Surabaya. Polisi menemukan barang bukti berupa dua pucuk revolver pabrikan kaliber 22, 13 senjata rakitan dari airsoft gun yang dimodifikasi, dan tujuh airsoft gun.

Baca juga : Helmi yang Tembak Istrinya di Klinik Beli Senjata Milik Seorang Dokter

"Barang bukti lainnya adalah amunisi yang kami hitung jumlahnya ada 1.750 dari kaliber 9 mm, 32 mm, dan 22 mm," kata Nico.

Berdasarkan hasil penyidikan, S mengaku telah menjual senjata kepada R.

"Kami selama pemeriksaan ini akan menerapkan kepada yang bersangkutan pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana seumur hidup," kata Nico.

Instansinya juga akan berkoordinasi dengan pihak intelijen, bahwa S tidak memiliki izin untuk untuk menjual senjata api.

Kompas TV Polisi terus mendalami penyidikan kasus penembakan dokter Letty oleh suaminya sendiri dokter Ryan Helmi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com