Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai sengketa lahan Cengkareng merupakan salah satu penyebab Jakarta tak kunjung mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) BPK. Sandi berjanji akan menyelesaikan kasus sengketa tanah itu agar Pemprov DKI bisa peroleh penilian WTP dari BPK.
"Salah satu kasus yang kemarin muncul waktu disisir WTP selain Sumber Waras adalah tanah Cengkareng. Itu ada kejadian di mana tanah Pemprov sendiri dibeli Pemprov juga. Itu terenyuh saya karena itu menunjukkan sistemnya enggak jalan," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Baca juga : Sandiaga: Tanah Pemprov Dibeli oleh Pemprov Juga, Saya Terenyuh...
Sandi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus memperbaiki sistem tersebut. Salah satunya dengan fokus pada pencegahan korupsi.
Hal inilah yang kemudian membuatnya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menambah bidang baru dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), salah satunya bidang pencegahan korupsi.
Hingga saat ini Sandi masih terus mengupayakan penyelesaian sengketa, termasuk upaya pengembalian uang kerugian negara akibat pembelian lahan tersebut.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksaan Keuangan Yudi Ramdan Budiman mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta berhak melayangkan surat tagihan kepada pihak Toeti.
"Menurut pemantauan kami Pemprov akan melakukan upaya penagihan kepada pihak ketiga," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.