Besar kenaikan: Rp 1.808.896.000
10. DPW Partai Hanura (357.007 suara)
Bantuan semula: Rp 146.372.870
Besar kenaikan: Rp 1.428.028.000
Dengan demikian, bantuan keuangan untuk parpol meningkat dari total Rp 1,8 miliar menjadi Rp 17,7 miliar. Sebenarnya, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik sampai sekarang belum juga diteken.
Baca juga: Anies Enggan Komentari soal Kenaikan Bantuan Parpol Jadi Rp 4.000
Sementara ketentuan yang ada baru surat edaran dari Kementerian Keuangan yang mengatur kenaikan bantuan keuangan parpol dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara. Namun, surat edaran untuk partai politik itu tidak spesifik menyebut bantuan untuk parpol tingkat nasional atau daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.