Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pamela "Duo Serigala" Laporkan Asistennya yang Curi Uang Rp 12,5 Juta

Kompas.com - 08/12/2017, 19:44 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu personel Duo Serigala, Pamela Safitri melaporkan pencurian yang dilakukan asistennya Yenny ke Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (8/12/2017).

Pamela yang datang didampingi personel Duo Serigala lainnya melaporkan pencurian yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 12,5 juta.

Pamela menjelaskan, kejadian itu berawal saat beberapa hari lalu dia meminta tolong Yenny untuk membayarkan makanan menggunakan kartu debit miliknya. Pamela memberi nomor pin ATM kepada Yenny yang baru bekerja dengannya selama 1 bulan.

Pada Kamis (7/12/2017) siang, Pamela tiba-tiba mendapat pesan M-Banking bahwa dia telah transfer sejumlah uang ke salah satu rekening.

Baca juga : Konser Duo Serigala Dinilai Resahkan Masyarakat Ternate, Telkomsel Minta Maaf

Pamela merasa bingung karena tak pernah melakukan transaksi tersebut. Pamela kemudian menanyakan hal itu kepada Yenny, tetapi Yenny tak menjawab.

Lalu, Pamela membawa Yenny ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Di kantor polisi, kata Pamela, Yenny mengaku telah mentransfer uang Rp 7 juta ke rekening milik saudaranya. Sisanya digunakan untuk transaksi belanja online.

Daim-diam, Yenny mengambil kartu ATM dari dompet Pamela dan mengambil uang Rp 12,5 juta dari mesin ATM.

"Saya enggak pernah transfer, tetapi sekarang kan sudah canggih ada notifikasi transfer masuk. Enggak lama dia transfer ke keluarganya, enggak lama saya juga pengin cek saldo," ujar Pamela.

Baca juga : Kasus Foto Syur, Pedangdut Duo Serigala Diperiksa di Mapolda Metro Jaya

Pamela mengaku tak pernah mencurigai Yenny, karena telah dianggap sebagai saudaranya sendiri. Pamela mengenal Yenny di salah satu lokasi syuting. Kemudian, Pamela mengajak Yenny bekerja dan tinggal bersamanya di salah satu apartemen di Kelapa Gading.

“Awalnya tidak ada masalah ia menemani saya di apertemen. Dia enggak kerja, hanya menemani saya, saya gaji sebulan Rp 1,5 juta," ujar Pamela.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arief Fazlurrahman mengatakan hingga kini pihaknya masih memeriksa Yenni untuk melihat kemungkinan keterlibatan orang lain.

“Kasus ini masih kami proses, pelaku sudah kami tahan dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com