Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Parkir Sabang: Kalau Lebih dari 1 Jam, Tarifnya Diatur Saja

Kompas.com - 12/12/2017, 19:46 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak kontrak PT Mata Elang Biru selaku pengelola mesin parkir meter di DKI Jakarta habis pada 3 Desember, pengelolaan parkir meter di Jakarta kembali ke sistem manual.

Sistem manual tersebut salah satunya diterapkan di kawasan Jalan Sabang. Pantauan Kompas.com di lokasi, puluhan mesin parkir meter berwarna merah di sana tak berfungsi lagi.

Sejumlah juru parkir terlihat memberikan selembar kertas bagi para pengendara yang memarkirkan kendaraannya di sana.

Juru parkir yang mengaku bernama Ian mengatakan, sejak mesin parkir meter tak lagi berfungsi, para juru parkir menggunakan karcis sebagai penanda parkir.

Karcis tersebut berbentuk kertas yang berasal dari Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Pada karcis tersebut tertulis ongkos parkir sebesar Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.

Baca juga : Mesin Parkir Meter di Hayam Wuruk dan Asemka Masih Digunakan

Tak seperti parkir meter yang menggunakan hitungan jam, biaya parkir yang tertulis pada karcis itu tak lagi dihitung per jam, tetapi per satu kali parkir.

Kompas.com mencoba untuk menjajal parkir selama dua jam. Adapun juru parkir meminta tarif parkir sebesar Rp 2.000 sesuai dengan biaya yang tertera pada karcis.

"Sekarang kan mesin parkir sudah off. Kalau sekarang kan Rp 2.000. Kalau misalnya lebih (parkir lebih dari satu jam) ya diatur saja (tarifnya), ya dikasih berapa begitu," ujar Ian kepada Kompas.com di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2017).

Saat ditanya maksud juru parkir tersebut soal kata "diatur saja", Ian mengatakan bahwa hal itu merujuk pada biaya parkir tambahan yang diberikan para pengendara seikhlasnya. "Ya dikasih berapa begitu," ujar Ian.

Perparkiran di Jalan Sabang, Jakarta Pusat kini menggunakan karcis parkir, Selasa (12/12/2017).Kompas.com/David Oliver Purba Perparkiran di Jalan Sabang, Jakarta Pusat kini menggunakan karcis parkir, Selasa (12/12/2017).
Menurut Ian, uang dari hasil parkir ini disetor ke UPK Dishub DKI Jakarta. Ian mengatakan, para juru parkir tak bisa melakukan kecurangan karena setiap lembar karcis yang diberikan telah dihitung oleh UPK Dishub sesuai pertinggal yang ada di buku karcis. Satu buku karcis berisi 50 lembar karcis.

Kompas.com mencoba untuk mewawancarai sejumlah juru parkir lainnya. Namun, tiga juru parkir yang ditemui Kompas.com enggan diwawancarai.

Mereka terkesan menghindar dan meminta Kompas.com untuk mewawancara pihak UPK Perpakiran Dishub.

"Bapak langsung ke humas saja. Itu bagian humas ada. Kami enggak ada yang bisa ngomong di sini. Silakan bapak ke pusat saja, ke orang kantor saja," ujar juru parkir tersebut.

Sebanyak 48 mesin parkir meter di tiga wilayah, yani di Sabang Jakarta Pusat, Jalan Falatehan Jakarta Selatan, dan Boulevard Kelapa Gading Jakarta Utara telah dinonaktifkan.

Para juru parkir yang sebelumnya berada di bawah PT Mata Elang Biru kini diambil alih Dishub DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com