Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Ditutup, Sandiaga Minta Manajemen Diskotek MG Dipidana

Kompas.com - 18/12/2017, 09:47 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak hanya memerintahkan jajarannya untuk mencabut izin usaha Diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Dia juga meminta pihak yang berwajib untuk mempidanakan manajemen diskotek yang bertanggung jawab atas tempat produksi narkoba di sana.

"Segera dicabut (izinnya) dan diproses secara pidana," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (18/12/2017).

Sandi menjelaskan, Diskotek MG menyalahgunakan izin usaha yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta. Izin tempat usaha hiburan itu malah digunakan sekaligus sebagai tempat untuk memproduksi narkoba.

"Ini adalah masalah sebuah kegiatan yang mengkamuflase dan perizinan pariwisata dan ini tindak pidana yang sangat teramat amat sangat berat," kata dia.

Baca juga : Sandiaga: Tak Hanya Ditutup, Cabut Izin Diskotek MG Sekarang, Titik!

Sandi mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi kepada Diskotek MG. Pemprov DKI, lanjut dia, akan bertindak tegas terhadap tempat-tempat usaha hiburan yang menjadi "sarang" narkoba.

"Jakarta tidak akan mentolerir kegiatan yang akan sangat buruk dampaknya kepada rusaknya sendi-sendi masyarakat. Jadi, kami tegas aja," ucap Sandi.

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri menggerebek diskotek MG pada Minggu (17/12/2017) dini hari. Petugas menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi. Petugas mendapati laboratorium dan bahan baku pembuat narkoba di lantai 2 dan 4 diskotek tersebut.

Baca juga : Laboratorium Pembuatan Sabu di Diskotek MG dan Kekagetan Sandiaga

Dari penggerebekan tersebut 120 pengunjung terbukti mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine. Saat ini ada lima orang yang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Mereka diduga menjadi pengedar di diskotek tersebut. Dari penggerebekan, petugas menemukan sabu cair yang mereka kemas di dalam botol air mineral.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mencabut izin usaha Diskotek MG.

Kompas TV Petugas menemukan laboratorium pembuatan sabu di lantai dua diskotek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com