JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, instansinya berencana mengumumkan sejumlah kendaraan mewah yang masih menunggak pajak. Badan Pajak akan mengumumkan nomor polisi kendaraan serta merek kendaraan mewah tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan mengumumkan di media cetak nomor polisi dan merek kendaraan mewah yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Tapi kami tidak akan mengumumkan namanya," ujar Edi dalam video rapat yang diunggah di akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Edi mengatakan, hal itu dilakukan agar para penunggak pajak kendaraan bermotor khususnya pemilik kendaraan mewah sadar dan mau untuk melunasi pajaknya. Langkah tersebut juga dilakukan setelah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan.
"Ini sudah koordinasi dengan BPK. Jadi nanti kami akan umumkan," ujar Edi.
Baca juga : Realisasikan Target Pajak Daerah, Pemprov DKI Bentuk Program OK Otax
Guna mencapai target pajak, Pemprov DKI Jakarta membentuk sebuah program yang dinamakan OK-Otax. Program ini bertujuan tidak hanya mencapai target pajak daerah 2017, tapi juga target pajak daerah dalam jangka panjang.
Pada 2017 target penerimaan pajak daerah Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 35,35 triliun. Hingga saat ini realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 99 persen atau sebesar Rp 35,08 triliun. Penerimaan pajak daerah hingga akhir 2017 diprediksi bisa melebihi target dan surplus Rp 200 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.