Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasikan Target Pajak Daerah, Pemprov DKI Bentuk Program OK Otax

Kompas.com - 18/12/2017, 21:48 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mencapai realisasi target pajak daerah, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta membentuk sebuah program yang dinamakan OK Otax.

Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, program tersebut berisi langkah guna pencapaian target pajak daerah tidak hanya untuk 2017, tetapi juga pencapaian pajak daerah jangka panjang.

"Lalu hasil rakertas kemarin di bidang ekonomi keuangan. Saya sempat diminta kreasi oleh Pak Wagub. Saya ada gerakan OK Otax, ini ada yang sudah dilaksanakan dan akan baru direncanakan," ujar Edi dalam video rapat yang diunggah di akun Pemprov DKI Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Baca juga : Berkat Razia Kendaraan Mewah, Penerimaan Pajak Surplus Rp 200 Miliar

Program OK-Otax berisi program penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Periode penghapusan PKB-BBNKB 20 November-20 Desember.

Selain itu, berisi sejumlah program percepatan penerimaan PKB dan BBN-KB serta stimulus untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam hal tertib administrasi pembayaran dalam rangka tertib administrasi dari kepemilikan KBM.

Sebelumnya, Badan Pajak bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya akan melakukan razia door to door terhadap kendaraan bermotor yang belum daftar ulang (KBm BDU) di lima wilaya kota dan rencana penghapusan sanksi PKB dan BBN-KB.

Selain itu, penyediaan loker khusus untuk kaum wanita dan penyandang disabilitas pada kantor pelayanan PKB dan BBN-KB.

Ada juga program proof of concept atas tapping parkir yaitu pelaksaan uji coba mulai 7 Desember. Pelaksaan uji coba ini dilakukan di sejumlah mall.

Baca juga : 80 Mobil Mewah di Jakarta Timur Tunggak Pajak

Badan Pajak juga akan melakukan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 100 persen kepada veteran pejuang kemerdekaan, veteran pembela kemerdekaan, penerima tanda jasa bintang gerilya, pahlawan nasional atau janda/duda sampai dengan dua derajat ke bawah, mantan presiden dan mantan wakil presiden, serta mantan gubernur dan wakil gubernur, atau janda/duda.

Di samping itu, Badan Pajakberencana membebaskan sebagian PBB-P2 sebesar 75 persen kepada orang pribadi, pensiunan PNS, purnawirawan TNI Polri atau Janda/dudanya

"Lalu pembebasan sebagian PBB-P2 sebesar 75 persen untuk penyandang disabilitas," ujar Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com