Namun, tetap saja ada PKL yang berjualan di trotoar dengan alasan tidak mendapat tenda dari Pemprov DKI.
Keberadaan tenda-tenda itu menimbulkan kecemburuan bagi PKL lain yang merasa lebih berhak.
Menurut para PKL yang berjualan di atas trotoar, mayoritas pedagang yang mendapatkan tenda adalah pedagang besar yang memiliki toko di Tanah Abang.
Mereka telah didata untuk diberikan tenda, tetapi belum mendapatkannya. "Kami ini yang namanya PKL, bukan mereka yang di sana (berjualan di tenda). Kami yang seharusnya dapat tenda," ucap seorang PKL kepada satpol PP.
Baca juga : Sandiaga: Kami Tindak Tegas Pedagang Tanah Abang yang Tidak Sesuai Aturan
Terkait masalah yang muncul setelah kebijakan itu mulai dijalankan, Anies mengatakan bahwa konsep penataan itu sudah sesuai aturan.
Penutupan jalan dilakukan untuk mengakomodasi semua pihak. Namun, dia akan melakukan review lagi terhadap kebijakan ini.
"Kita punya staf di Tanah Abang banyak sekali yang sekarang sedang kerja, me-review, kita ingin semua perubahan yang dilakukan di sana itu dipantau pelaksanaannya," ujar Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.