Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Ahok hingga Persekusi Pasangan Kekasih yang Jadi Sorotan Selama 2017

Kompas.com - 01/01/2018, 01:44 WIB
David Oliver Purba

Penulis

Namun, atas semua fakta yang disampaikan di persidangan, Ahok divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun.

3. Pasangan kekasih di Cikupa diarak

R dan MA, sepasang kekasih menjadi korban penganiayaan sekelompok orang, karena dituduh berbuat mesum di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kejadian tersebut berlangsung Sabtu (11/11/2017).

Pakaian R dan MA dilucuti sebelum akhirnya sejumlah warga mengarak mereka. Para pelaku juga merekam kejadian tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tak satu pun warga yang melihat keduanya berbuat mesum.

Baca juga: Akhir Bahagia Pasangan Kekasih yang Dituduh Berbuat Mesum di Cikupa

Dari pengakuan R, dia tiba di kontrakan MA untuk mengantarkan makanan. Dua sejoli itu pun masuk ke dalam kontrakan untuk menyantap makan malam bersama.

Sejumlah instansi serta warga memberikan dukungan kepada R dan MA. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah G, T, A, I, S, dan N.

Tak berselang lama setelah kejadian itu, R dan MA memutuskan menikah sesuai rencana mereka sebelumnya.

4. Persekusi LSM KPK

Tampak kantor lembaga swadaya masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) di komplek ruko Duta Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (17/10/2017). LSM KPK merekam video anggota mereka memarahi dokter dan pegawai RS Arya Medika dan menuduh pihak rumah sakit mengabaikan pasien. KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Tampak kantor lembaga swadaya masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) di komplek ruko Duta Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (17/10/2017). LSM KPK merekam video anggota mereka memarahi dokter dan pegawai RS Arya Medika dan menuduh pihak rumah sakit mengabaikan pasien.
Pertengahan 2017, seorang petugas Rumah Sakit Arya Medika Tangerang yang dilakukan LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK). Kejadian tersebut terjadi Selasa (10/10/2017).

Awalnya, ada seorang pasien yang dirawat di Rumah Sakit Arya Medika Tangerang dan dalam keadaan kritis. Pihak rumah sakit rupanya tak memiliki peralatan memadai untuk merawat pasien tersebut dan memutuskan merujuknya ke rumah sakit lain.

Tiba-tiba saja, ada seorang pria yang mengaku ormas KPK menawarkan diri mengantarkan pasien tersebut ke rumah sakit rujukan. Namun, saat perjalanan ke rumah sakit rujukan, nyawa pasien tak tertolong.

Baca juga: Redupnya Kasus Dugaan Persekusi oleh LSM KPK terhadap RS di Tangerang

Bukannya segera dimakamkan, anggota ormas tersebut justru menyarankan pasien dibawa kembali ke RS Arya Medika. Keluarga menyepakatinya.

Setiba di rumah sakit tersebut, anggota ormas itu malah marah-marah. Mereka menuntut agar rumah sakit tersebut bertanggung jawab atas meninggalnya pasien itu.

Baca juga: Kasus LSM KPK Geruduk RS Arya Medika Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Adapun, kelurga pasien mengaku tak mengenal LSM tersebut.

Polisi belum mengungkap kasus ini secara tuntas.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com