Namun, atas semua fakta yang disampaikan di persidangan, Ahok divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun.
3. Pasangan kekasih di Cikupa diarak
R dan MA, sepasang kekasih menjadi korban penganiayaan sekelompok orang, karena dituduh berbuat mesum di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kejadian tersebut berlangsung Sabtu (11/11/2017).
Pakaian R dan MA dilucuti sebelum akhirnya sejumlah warga mengarak mereka. Para pelaku juga merekam kejadian tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tak satu pun warga yang melihat keduanya berbuat mesum.
Baca juga: Akhir Bahagia Pasangan Kekasih yang Dituduh Berbuat Mesum di Cikupa
Dari pengakuan R, dia tiba di kontrakan MA untuk mengantarkan makanan. Dua sejoli itu pun masuk ke dalam kontrakan untuk menyantap makan malam bersama.
Sejumlah instansi serta warga memberikan dukungan kepada R dan MA. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah G, T, A, I, S, dan N.
Tak berselang lama setelah kejadian itu, R dan MA memutuskan menikah sesuai rencana mereka sebelumnya.
4. Persekusi LSM KPK
Awalnya, ada seorang pasien yang dirawat di Rumah Sakit Arya Medika Tangerang dan dalam keadaan kritis. Pihak rumah sakit rupanya tak memiliki peralatan memadai untuk merawat pasien tersebut dan memutuskan merujuknya ke rumah sakit lain.
Tiba-tiba saja, ada seorang pria yang mengaku ormas KPK menawarkan diri mengantarkan pasien tersebut ke rumah sakit rujukan. Namun, saat perjalanan ke rumah sakit rujukan, nyawa pasien tak tertolong.
Baca juga: Redupnya Kasus Dugaan Persekusi oleh LSM KPK terhadap RS di Tangerang
Bukannya segera dimakamkan, anggota ormas tersebut justru menyarankan pasien dibawa kembali ke RS Arya Medika. Keluarga menyepakatinya.
Setiba di rumah sakit tersebut, anggota ormas itu malah marah-marah. Mereka menuntut agar rumah sakit tersebut bertanggung jawab atas meninggalnya pasien itu.
Baca juga: Kasus LSM KPK Geruduk RS Arya Medika Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan
Adapun, kelurga pasien mengaku tak mengenal LSM tersebut.
Polisi belum mengungkap kasus ini secara tuntas.