JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan lahan di dua lokasi untuk dijadikan taman makam pahlawan (TMP). Lahan yang sudah tersedia berada di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, dan Rorotan, juga di Jakarta Utara.
"Kami sudah sediakan yang langsung bisa dipakai di Tegal Alur untuk 2.300 makam. Ke depannya ini 2019, di Rorotan kami siapkan 22 hektar," kata Sandiaga di Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).
Lahan itu disediakan untuk menindaklanjuti permintaan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa karena TMP Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan, hampir penuh. Kementerian Sosial membutuhkan opsi TMP lain sebagai tempat pemakaman para pahlawan yang meninggal dunia.
Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Djafar Muchlisin menjelaskan, lahan yang sudah siap dijadikan TMP di Tegal Alur seluas 1,8 hektar.
Baca juga : Mensos Khofifah Minta DKI Siapkan Lahan untuk Taman Makam Pahlawan
"Sudah siap kalau untuk memakamkan ya, tapi kan nanti ada kriteria lagi, misalnya taman makam pahlawan itu harus ada jalurnya, harus ada petak-petak yang dipisah dulu, berarti masih ada penataan," kata Djafar saat ditemui terpisah.
Menurut Djafar, tim dari Kementerian Sosial dalam waktu dekat akan melakukan survei ke TPU Tegal Alur untuk melihat apa saja yang perlu disiapkan untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai TMP.
Djafar juga menjelaskan, lahan di Rorotan disiapkan untuk rencana jangka panjang pembangunan TMP. Saat ini, lahan tersebut masih berupa rawa dan sawah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menyiapkan lahan tersebut menjadi lahan pemakaman.
"Perlu ada untuk kegiatan pengurukan dulu. Mudah-mudahan sih nanti kami programkan di 2019 paling enggak sudah mulai bisa pengurukannya," kata Djafar.
Khofifah meminta Pemprov DKI Jakarta menyiapkan lahan untuk dijadikan TMP. Lahan itu diperlukan sebagai opsi tempat pemakaman buat para pahlawan yang meninggal dunia.
Alasannya, TMP Nasional Utama Kalibata diprioritaskan untuk pahlawan yang meninggal dunia dengan gelar bintang republik dan bintang gerilya.
"Kami mengkomunikasikan dengan Pemprov DKI karena memang judicial review yang disetujui oleh MK bahwa yang mendapatkan bintang republik, bintang gerilya, itu punya hak untuk disemayamkan di taman makam pahlawan nasional utama," kata Khofifah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.