Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Sebut Pencabutan Larangan Motor Lebih dari Sekadar Kabar Baik

Kompas.com - 08/01/2018, 15:38 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan peraturan gubernur (pergub) soal pelarangan sepeda motor melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

"Ah, Kalau MA memutuskan, ya pasti ditaati dong," ujar Anies dengan senyum dan mata berbinar-binar saat ditemui wartawan seusai menghadiri acara pelantikannya sebagai Ketua BKSP di Kantor Gubernur Banten, Senin (8/1/2018).

Anies menyebut kabar dibatalkannya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor juncto Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor tersebut bukan sekadar kabar baik.

"Bukan cuma kabar baik, ini artinya kita menjalankan sesuatu berdasarkan prinsip keadilan," ujarnya.

Baca juga: Cerita di Balik Penundaan Larangan Sepeda Motor

Menurut Anies, keputusan MA ini sejalan dengan ide yang pernah digagasnya untuk menghadirkan kesetaraan, kesempatan, dan keadilan bagi masyarakat Jakarta.

"Putusannya sama enggak dengan ide kita? Sama!" ucap Anies.

"Dari kemarin kita sudah sampaikan, kita ingin agar ada kesetaraan kesempatan. Jakarta ini bukan milik sebagian orang, Jakarta ini milik semuanya. Karena itu, kesempatannya harus setara dan keputusan MA membuat apa yang selama ini menjadi ide kita dikuatkan," kata dia lagi.

Baca juga: ERP, Disinsentif Pencabutan Larangan Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin

Kedua pergub mengenai larangan motor melintas tersebut diteken Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat masih menjabat  gubernur DKI Jakarta. Dengan terbitnya putusan Nomor 57 P/HUM/2017 pada 21 November 2017, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membebaskan kembali sepeda motor melintasi di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.

Sebelumnya, Anies menginginkan kendaraan roda dua atau sepeda motor bisa melintasi Jalan MH Thamrin lagi. Dia mengiginkan warga Jakarta bisa mengakses seluruh jalan di Jakarta.

Baca juga: Kadishub Akan Kaji Keinginan Anies-Sandi Hapus Larangan Sepeda Motor

Anies mengatakan, ada 470.000 pengusaha UMKM, termasuk pengusaha makanan, yang beraktivitas di sekitar Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin. Aktivitas mereka antara lain mengantar pesanan makanan siang.

"Kalau motor enggak bisa masuk, enggak ada yang bisa antar makanan ke situ. Kebayang, kan, jadi ini buka soal yang kerja, jadi ini bagi mereka yang sudah kerja di sana juga kerepotan nanti," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/11/2017).

Kompas TV Di bawah kepemimpinannya, Anies menyatakan bahwa seluruh areal di Jakarta seharusnya dapat diakses bagi seluruh warga baik pengguna roda dua maupun roda empat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com