Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Tentukan Jalur Hukum, DKI Pelajari Perjanjian Jual Beli Lahan Sumber Waras

Kompas.com - 08/01/2018, 20:10 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, pihaknya akan mempelajari perjanjian jual beli lahan Rumah Sakit Sumber Waras sebelum memutuskan menempuh jalur hukum untuk membatalkan pembelian lahan tersebut. Perjanjian jual beli itu dibuat antara Pemprov DKI dan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

"Paling tidak kami lihat dari perjanjiannya dulu, kan Pak Gubernur (Anies Baswedan) arahannya kemarin untuk membatalkan pengadaannya. Kan nanti substansinya ada di perjanjiannya," ujar Yayan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/1/2018).

Baca juga : Upaya Sandiaga Bereskan Peliknya Masalah Sumber Waras

Yayan menyampaikan, perjanjian jual beli lahan RS Sumber Waras itu akan menjadi pintu masuk Pemprov DKI untuk menentukan jalur hukum yang diambil.

Biro Hukum DKI akan menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk menempuh jalur hukum.

"Kami mengkaji dari dokumen-dokumen yang ada terkait dengan peluang-peluangnya dari mana kami bisa masuk kalau itu mau kami proses hukum," kata Yayan.

Selain itu, Biro Hukum DKI akan mengkaji untung rugi pembatalan lahan RS Sumber Waras.

Kisruh lahan Sumber Waras berawal saat Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp 800 miliar dengan APBD-P 2014.

Menurut rencana, di atas lahan tersebut akan dibangun rumah sakit kanker pertama milik DKI. Pembelian itu dinilai bermasalah oleh BPK karena Pemprov DKI membayar terlalu mahal hingga merugikan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Baca juga : Sandi: Pak Bambang sedang Telaah Kasus Lahan Sumber Waras

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut, ada dua cara untuk menyelesaikan masalah ini dan membuatnya tidak menjadi temuan BPK lagi, yakni mengembalikan kerugian negara atau membatalkannya.

Sandiaga mengatakan, pihaknya sudah berupaya meminta yayasan untuk mengembalikan kerugian itu.

Namun, Yayasan Kesehatan Sumber Waras merasa tidak berkewajiban mengembalikan kerugian negara itu. Dengan demikian, cara terakhir adalah dengan membatalkan pembelian melalui persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com