Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Tentukan Jalur Hukum, DKI Pelajari Perjanjian Jual Beli Lahan Sumber Waras

Kompas.com - 08/01/2018, 20:10 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, pihaknya akan mempelajari perjanjian jual beli lahan Rumah Sakit Sumber Waras sebelum memutuskan menempuh jalur hukum untuk membatalkan pembelian lahan tersebut. Perjanjian jual beli itu dibuat antara Pemprov DKI dan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

"Paling tidak kami lihat dari perjanjiannya dulu, kan Pak Gubernur (Anies Baswedan) arahannya kemarin untuk membatalkan pengadaannya. Kan nanti substansinya ada di perjanjiannya," ujar Yayan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/1/2018).

Baca juga : Upaya Sandiaga Bereskan Peliknya Masalah Sumber Waras

Yayan menyampaikan, perjanjian jual beli lahan RS Sumber Waras itu akan menjadi pintu masuk Pemprov DKI untuk menentukan jalur hukum yang diambil.

Biro Hukum DKI akan menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk menempuh jalur hukum.

"Kami mengkaji dari dokumen-dokumen yang ada terkait dengan peluang-peluangnya dari mana kami bisa masuk kalau itu mau kami proses hukum," kata Yayan.

Selain itu, Biro Hukum DKI akan mengkaji untung rugi pembatalan lahan RS Sumber Waras.

Kisruh lahan Sumber Waras berawal saat Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp 800 miliar dengan APBD-P 2014.

Menurut rencana, di atas lahan tersebut akan dibangun rumah sakit kanker pertama milik DKI. Pembelian itu dinilai bermasalah oleh BPK karena Pemprov DKI membayar terlalu mahal hingga merugikan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Baca juga : Sandi: Pak Bambang sedang Telaah Kasus Lahan Sumber Waras

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut, ada dua cara untuk menyelesaikan masalah ini dan membuatnya tidak menjadi temuan BPK lagi, yakni mengembalikan kerugian negara atau membatalkannya.

Sandiaga mengatakan, pihaknya sudah berupaya meminta yayasan untuk mengembalikan kerugian itu.

Namun, Yayasan Kesehatan Sumber Waras merasa tidak berkewajiban mengembalikan kerugian negara itu. Dengan demikian, cara terakhir adalah dengan membatalkan pembelian melalui persidangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Enggan Tangkap Jali yang Bakar Istrinya, Warga: Tak Mau Ikut Campur, Kami Fokus Tolong Korban

Enggan Tangkap Jali yang Bakar Istrinya, Warga: Tak Mau Ikut Campur, Kami Fokus Tolong Korban

Megapolitan
Lelahnya Jadi PPK Pemilu 2019, Baba sampai Kena Gejala Tipes, Kini Berharap Tak Terulang di 2024

Lelahnya Jadi PPK Pemilu 2019, Baba sampai Kena Gejala Tipes, Kini Berharap Tak Terulang di 2024

Megapolitan
Pengakuan Alung yang Bunuh Pacar di Bogor: Tidur Samping Jasad, lalu Kaget Korban Tak Bangun-bangun

Pengakuan Alung yang Bunuh Pacar di Bogor: Tidur Samping Jasad, lalu Kaget Korban Tak Bangun-bangun

Megapolitan
Kekejaman Alung yang Baru Keluar Bui, Bunuh Pacar di Bogor lalu Rekayasa Kematian Korban

Kekejaman Alung yang Baru Keluar Bui, Bunuh Pacar di Bogor lalu Rekayasa Kematian Korban

Megapolitan
Sebelum Ditinggalkan di Ruko, Alung Sempat Bawa Jasad Pacarnya Menuju Rumah Orangtua Korban

Sebelum Ditinggalkan di Ruko, Alung Sempat Bawa Jasad Pacarnya Menuju Rumah Orangtua Korban

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Baru 3 Hari Keluar Penjara, Alung Bunuh Pacarnya | Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati

[POPULER JABODETABEK] Baru 3 Hari Keluar Penjara, Alung Bunuh Pacarnya | Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati

Megapolitan
15 Tempat Wisata di Puncak untuk Libur Natal dan Tahun Baru

15 Tempat Wisata di Puncak untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Heru Budi Ajak Masyarakat untuk Cegah Banjir Bersama-sama

Heru Budi Ajak Masyarakat untuk Cegah Banjir Bersama-sama

Megapolitan
Hadapi Musim Hujan, Heru Budi Periksa Kesiapan Rumah Pompa Waduk Pluit

Hadapi Musim Hujan, Heru Budi Periksa Kesiapan Rumah Pompa Waduk Pluit

Megapolitan
Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Megapolitan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Megapolitan
Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Megapolitan
Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Megapolitan
Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com