Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pembatasan Motor Tepat Dilakukan di Thamrin, karena Transportasi Umum Tersedia"

Kompas.com - 09/01/2018, 14:16 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi Dharmaningtyas mengimbau Mahkamah Agung melibatkan instansi untuk membatalkan peraturan gubernur (pergub) soal larangan sepeda motor melintas di kawasan Thamrin-Medan Merdeka Barat. Ia mengatakan, perlu melihat aturan teknis sebelum memutuskan sebuah kebijakan.

Keputusan yang ditetapkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, lanjutnya, sudah tepat. Kebijakan ini, katanya, dapat mendorong warga menggunakan transportasi umum. Selain itu, peraturan itu juga mendorong pemerintah menyediakan moda transportasi yang memadai.

Adapun, dasar pembatasan motor sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Pasal 133 ayat 2 butir C dan Perda DKI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Transportasi.

"Putusan MA yang membatalkan kebijakan pembatasan motor di kawasan Thamrin itu bertentangan dengan UU LLAJ dan Perda tersebut. Dari kaca mata saya, untuk lokasi tersebut (Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat) seharusnya sudah benar, karena transportasi umumnya sudah ada," ucap Dharmaningtyas, Selasa (9/1/2018).

Baca juga: Polisi: Sangat Sayang kalau Pelarangan Sepeda Motor di Thamrin Dicabut

Jika aturan itu dicabut, maka akan sulit membuat warga beralih menggunakan transportasi massal. Selain itu, akan ada mass rapid transit yang melintasi kawasan itu.

"Kalau sekarang dibatalkan, lalu nanti dibatasi lagi, malah semakin susah. Jangan lihat kondisi saat ini yang memang belum steril, sehingga transportasi umum yang ada terkesan belum maksimal. Saat infrastruktur sudah selesai, semua transportasi akan sesuai fungsinya," ujar Dharmaningtyas.

Kompas TV Meski masih menuai pro dan kontra, Anies yakin jika rencana pencabutan larangan tersebut tidak akan menimbulkan kemacetan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com