Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Reklamasi Terindikasi Korupsi dan Cacat Administrasi, Pengembang Tak Boleh Seenaknya

Kompas.com - 13/01/2018, 18:08 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, penerbitan sertifikat pulau reklamasi di Teluk Jakarta cacat administrasi. Selain itu, Sandiaga juga menyinggung adanya kasus suap raperda reklamasi yang menyeret mantan anggota DPRD DKI Jakarta Sanusi.

"Sudah ada kasus korupsi, sudah ada orangnya yang masuk penjara, terus sudah ada sekarang pemeriksaan yang berjalan, dan ada cacat administrasi. Pengembang enggak boleh seenaknya, semerta-merta, semena-mena," ujar Sandiaga di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018).

Oleh karena itu, Sandiaga dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional membatalkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) pulau reklamasi yang sudah terbit.

Baca juga: Tanggapi Sandi, Pakar Sanggah Kejanggalan Sertifikat HGB Reklamasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Sandiaga, siap menghadapi konsekuensi hukum dari pembatalan sertifikat tersebut, termasuk membayar ganti rugi maupun mengembalikan uang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp 483 miliar yang telah dibayarkan pengembang pulau reklamasi. Sandiaga menyebut pengembalian uang bisa menggunakan APBD DKI.

"Semua konsekuensi hukum akan kami lakukan dan kami akan membayar itu sebagai bentuk konsekuensi hukum," katanya.

Baca juga: Sandiaga Akui Pembatalan HGB Reklamasi untuk Penuhi Janji Kampanye

Sandiaga mengatakan, Pemprov DKI tidak bisa tinggal diam atas kesalahan administrasi dalam proses penerbitan sertifikat HGB.

"Pemerintah tuh enggak boleh kalah sama kepentingan sekelompok atau golongan," ucap Sandiaga.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan ucapan Sandiaga yang menyatakan siap membayar ganti rugi kepada pengembang terkait rencana pembatalan sertifikat pulau reklamasi.

Baca juga: Jika Soal Reklamasi Dibawa ke PTUN, DKI Diyakini Bakal Kalah

Menurut Yusril, Pemprov DKI akan merugikan warga jika sertifikat HGB batal dan akhirnya membayar ganti rugi ke pengembang menggunakan APBD.

"Pemprov dapat uang dari mana? Itu, kan, harus dibicarakan dengan DPRD. Kalau dibilang siap membayar kembali, pasti, kan, pakai uang APBD, uang rakyat," kata Yusril.

Kompas TV Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno terus mendapat sorotan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com