Menurut Anies, keputusan MA ini sejalan dengan ide yang pernah digagasnya untuk menghadirkan kesetaraan, kesempatan, dan keadilan bagi masyarakat Jakarta.
Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bahwa keputusan MA mencabut pergub larangan sepeda motor itu telah diprediksi dirinya.
Ya, itu (pembatalan larangan motor melintas) sudah terprediksi kami. Sebab, itu kan mengembalikan rasa keadilan," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/1/2017).
Ia melanjutkan, sebelum putusan ini ditetapkan, pihaknya sudah mulai menyiapkan kajian penataan jalan dan trotoar di ruas Jalan Thamrin.
"Jadi, kebetulan kami memang lagi mengkaji, tetapi kami menunggu hasil kajian dari Pak Yusmada dari Kepala Dinas Bina Marga berkaitan dengan desain Jalan MH Thamrin setelah trotoar dirapikan. Jadi, kami kalau dari MA sudah keluar, kami harus percepat dan kota akan tindak lanjuti," ucapnya.
Baca juga: Motor Boleh Melintas di Thamrin, Ini Kata Grab
Disayangkan pihak kepolisian
Sikap Pemprov DKI yang menindaklanjuti keputusan pencabutan pergub larangan sepeda motor oleh MA disayangkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra.
Menurut Halim, pencabutan larangan tersebut tidak efektif lantaran selama ini ketiadaan sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat memberikan banyak hal positif.
"Saya kira tidak efektif karena sudah efektif dengan adanya pelarangan," ujar Halim saat dihubungi, Selasa (9/1/2018).
Halim menjelaskan, berdasarkan pengamatannya, pelarangan sepeda motor di kawasan tersebut mampu mengurangi kepadatan lalu lintas.
"Karena sudah ada hasil penelitian dari Dinas Perhubungan dan perguruan tinggi itu. Kemudian mind set masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi massal meningkat, lalu polusi juga berkurang," imbuh Halim.
Kendati kurang setuju, Halim mengaku akan mengikuti peraturan yang sudah diputuskan itu. Jika nantinya sepeda motor kembali diperbolehkan melintasi kawasan tersebut, pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas.
"Kalau terjadi kepadatan, nanti ada beberapa rekayasa, sementara nanti kalau memang sudah sudah cocok dibuatkan peraturan gubernur," pungkas dia.
Kepolisian berharap akan ada evaluasi kebijakan ini setelah satu bulan diterapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.