Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 1 Ton Sabu, Ini Alur Perjalanannya...

Kompas.com - 15/01/2018, 11:43 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyelundupan satu ton sabu kembali disidangkan pada Senin (15/1/2018). Dalam sidang sebelumnya pada Rabu (10/1/2018), delapan tersangka mendengar dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam dakwaan yang dikutip dari situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, para penyelundup dari Taiwan ini dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 132 Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamannya hukuman mati.

Dari dakwaan tersebut dijelaskan penyelundupan ini bermula dari Li Ming Hui yang menawarkan terdakwa Hsu Yung Li, pekerjaan bongkar muat kapal di Indonesia dengan gaji Rp 120 juta.

Terdakwa Liao Guan Yu dan Chen Wei Cyuan juga menghubungi Yen Po Chun alias Paul alias Aphao untuk menerima pekerja ini dan dibayar Rp 80 juta. Ketiganya dibelikan tiket ke Indonesia dan dijadwalkan berangkat dari Bandara Tauyen, Taiwan ke Indonesia pada 4 Juni 2017.

Setibanya di Indonesia, mereka dijemput oleh saksi Andy alias Amin dan Yen Hung Chi alias Abin alias Apin (DPO) menuju perumahan Duta Garden, Tangerang.

Pada 9 Juni, para terdakwa bersama Yen Po Chun dan Yen Hung Chi berkendara ke pantai di daerah Anyer untuk mensurvei lokasi yang akan jadi tempat penerimaan narkotika. Li Ming Hui, membagi tugas para terdakwa. Namun Yen Po Chun akhirnya mundur dari pekerjaan karena merasa diikuti.

Mereka yang tersisa, dipimpin Yen Hung Chi alias Apin, pindah tempat ke Fave Hotel di Kembangan, Jakarta Barat. Yen Hung Chi alias Apin kemudian pergi ke Taiwan. Sementara Liao Guan Yu, Chen Wei Cyuan, dan Hsu Yung Li mempersiapkan kedatangan sabu.

Rekonstruksi kasus penyelundupan sabu 1 ton yang digelar di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Kamis (3/8/2017).Kompas.com/Akhdi Martin Pratama Rekonstruksi kasus penyelundupan sabu 1 ton yang digelar di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Kamis (3/8/2017).
Di Taiwan, lima terdakwa yakni Juang Jin Sheng, Sun Kuo Tai, Sun Chih Feng, Kuo Chun Yuan, bekerja di kapal Wanderlust sejak April 2017. Pada 17 Juni 2017, kapten kapal Guo mengajak keempatnya untuk berlayar dari pelabuhan Dong Zhou di Kota Kaohsiung, Taiwan, menuju ke Malaysia.

Setelah menempuh perjalanan selama 10 hari, Wanderlust dan awaknya tiba di Malaysia. Selama tujuh hari di perairan Malaysia, para awak kapal mengaku mengurus keimigrasian, mengisi bahan bakar, dan sempat melaut selama tiga jam sebelum Tsai Chih Hung menjadi kapten kapal.

Dalam perjalanan itu, terjadi komunikasi dengan telepon satelit untuk menjemput sabu. Mereka sempat menunggu di perairan Andaman antara Myanmar dan Thailand, dan mengangkut kapal kayu berisi 51 karung sabu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat memberi penghargaan terhadap anggota polisi yang menggagalkan penyelundupan sabu 1 ton asal China di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/8/2017).Kompas.com/Akhdi Martin Pratama Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat memberi penghargaan terhadap anggota polisi yang menggagalkan penyelundupan sabu 1 ton asal China di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/8/2017).
Setelah itu, Wanderlust berlayar ke Indonesia dan tiba pada 11 Juli 2017 di Anyer. Sebanyak 51 karung berisi sabu itu dibawa ke dermaga menggunakan kapal karet.

Tiga terdakwa lainnya yang direkrut sebagai buruh bongkar muat yakni, Hsu Yung Li, Liao Guan Yu, dan Chen Wei Cyuan, bersiap-siap di dermaga untuk menerima 51 karung berisi sabu.

Liao Guan Yu memberikan tanda dengan mengarahkan senter ke laut, sementara Li Ming Hui mengawasi. Setelah tiba di daratan, 51 karung sabu tersebut dimasukkan di dua mobil Innova dan dibawa pergi dari dermaga. Di tengah perjalanan, dua mobil tersebut disergap polisi.

Ketiga terdakwa itu diamankan polisi, Hsu Yung Li, Liao Guan Yu, dan Chen Wei Cyuan ditangkap sedangkan satu Li Ming Hui meninggal karena ditembak mati.

Tiga hari setelah kejadian, 16 Juli 2017 kelima awak Wanderlust ditangkap bersama kapal mereka di Pelabuhan Bea-Cukai Tanjung Uncang, Batam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com