Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah DP Rp 0, Untuk Warga Kelas Menengah atau Berpenghasilan Rendah?

Kompas.com - 20/01/2018, 08:23 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno sudah memulai program rumah DP Rp 0. Pembangunan hunian DP Rp 0 dimulai di Pondok Kelapa dengan nama properti Klapa Village. Bentuk huniannya adalah rusunami.

Tujuan awal program ini adalah untuk memberikan hunian yang terjangkau bagi masyarakat. Anies sudah menjelaskan syarat-syarat dasar untuk mendapatkan rumah DP Rp 0 ini.

"Dia yang bersangkutan yang mendaftar harus merupakan warga Provinsi DKI Jakarta. Tercatat sebagai penduduk DKI, ber-KTP DKI," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (19/1/2018).

Baca juga: Rumah DP 0 di Klapa Village Dipastikan Tak Dibangun di Lahan Mangkrak

Kemudian, warga tersebut belum pernah punya rumah sendiri sebelumnya. Artinya, mereka yang selama ini hidup dengan mengontrak rumah. Syarat dasar berikutnya adalah terkait gaji. Untuk memastikan program ini tepat sasaran, warga yang ikut harus memiliki penghasilan maksimal Rp 7 juta per bulan.

"Yang bersangkutan untuk program yang sekarang, yang kemarin adalah yang berpenghasilan di bawah Rp 7 juta," kata Anies.

Tipe rusunami yang disediakan di Klapa Village beragam. Pada tahap awal akan dibangun 703  hunian yang terdiri dari 513 tipe 36 dan 190 tipe 21. Harga per unit untuk yang tipe 36 adalah Rp 320 juta dan tipe 21 harganya Rp 185 juta.

Hindari second market

Untuk menjamin agar rumah ini tetap dihuni warga yang sesuai kriteria awal, Anies melarang pemilik rumah memperjualbelikan rumah ini. Nantinya Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) akan mengatur agar rumah-rumah itu tetap tepat sasaran.

"Nanti salah satu komponennya adalah apabila ada yang terpaksa menjual, kami akan menjadi badan yang akan membelinya," ujar Anies.

"Sehingga tidak muncul second market rumah ini. Jadi, kami tetap menjaga bahwa rumah ini adalah rumah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) sehingga ini yang nanti akan kami atur," tambah Anies.

Baca juga: Cara Anies Sediakan Rumah untuk Warga yang Tak Terjangkau DP 0

Terkait cicilannya, Pemprov DKI masih menunggu terbentuknya lembaga BLUD khusus terlebih dahulu. Nantinya BLUD itu yang akan mengelola penjualan rumah dan menentukan cicilannya.

Meski demikian, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengkritik kebijakan ini. Sebab, ketentuan gaji antara UMR sampai Rp 7 juta akan menyulitkan warga yang penghasilannya sesuai UMR. Warga berpenghasilan UMR, yaitu Rp 3,6 juta, akan kesulitan membayar cicilannya.

"Artinya pendapatan minimal Rp 4,5 juta. Sedangkan UMR DKI Rp 3,6 juta. Jadi rusunami DP Rp 0 itu bukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi kelas menengah," ujar Prasetio.

Susun kebijakan lain

Anies sendiri mengatakan, pasti ada golongan masyarakat yang penghasilannya tidak masuk dalam kriteria pembeli rumah DP Rp 0. Mereka tidak memenuhi syarat perbankan, seperti minimal gaji sehingga tidak bisa menjangkau rumah DP Rp 0.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com