JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi warga untuk dapat mengikuti program rumah DP 0 rupiah.
"Program ini untuk warga DKI, yang ber-KTP DKI," ujar Agustino saat dihubungi, Kamis (18/1/2018).
Ia melanjutkan, syarat kedua dan ketiga adalah warga tersebut sudah menikah dan belum memiliki rumah.
"Nanti ada syarat melampirkan surat keterangan dari lurah setempat yang menyatakan warga tersebut belum pernah memiliki rumah," kata dia.
Persyaratan berikutnya, warga tersebut harus berpenghasilan di bawah Rp 7 juta dan minimal memiliki gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP DKI).
"Kalau gajinya tidak UMP, bagaimana mau nyicil," katanya.
Baca juga: Perjalanan Anies-Sandi Mewujudkan Rumah DP 0 yang Dulu Diragukan...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan rumah DP (down payment) 0 rupiah.
Groundbreaking dilakukan di kawasan Klapa Village, Jalan H Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kawasan ini terletak di samping Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa.
Acara ini menjadi pertanda dimulainya program yang telah menjadi janji Anies dan wakilnya, Sandiaga Uno, sejak masa kampanye Pilkada 2017 lalu.
Pada tahap awal akan dibangun 703 unit hunian yang terdiri dari 513 unit tipe 36 dan 190 unit tipe 21. Harga per unit untuk yang tipe 36 adalah Rp 320 juta dan tipe 21 harganya Rp 185 juta.
Baca juga: Rumah DP 0 di Klapa Village Dipastikan Tak Dibangun di Lahan Mangkrak
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.