Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Kasus 21 Tahun yang Lalu Muncul Lagi, Mungkin Bagian dari Pelayanan Polisi

Kompas.com - 24/01/2018, 12:52 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta semua pihak tetap berprasangka baik soal pemeriksaan polisi terhadap dirinya dalam kasus dugaan penggelapan lahan di kawasan Curug, Tangerang.

Sandi menyebut, polisi kemungkinan melakukan pemeriksaan untuk melayani masyarakat yang membuat laporan.

"Kita khusnuzon saja bahwa kasus 21 tahun yang lalu ini tiba-tiba muncul lagi mungkin bagian dari pelayanan masyarakat juga oleh pihak kepolisian," ujar Sandiaga di Kantor Camat Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2018).

Sandi mengaku menghormati proses hukum yang saat ini berjalan. Dia meminta kasus ini tidak disebut sebagai hal yang dipolitisasi.

"Saya minta teman-teman jangan suudzon bahwa ini politisasi, ini kriminalisasi, tahun politik, dan lain sebagainya," katanya.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan terhadap Sandiaga Uno

Sebagai wakil gubernur, dia menyebut akan fokus bekerja melayani masyarakat. Pada pemeriksaan Kamis (18/1/2018) lalu, Sandi mengaku telah menjawab semua pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya.

Meskipun begitu, Sandi berjanji kooperatif apabila polisi kembali memanggilnya untuk pemeriksaan lanjutan.

"Oh, pasti (memenuhi panggilan polisi). Kalau seandainya ini (dipanggil), saya sangat kooperatif," ucap Sandi.

Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali mengagendakan pemeriksaan Sandi dalam kasus dugaan penggelapan lahan.

Sebab, pada Kamis (18/1/2018) pemeriksaan terhadap Sandi belum rampung.

"Pemeriksaan kemarin, kan, ditunda, Pak Wagub ada agenda lain. Jadi, kami agendakan pemeriksaan lanjutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Baca juga: Polisi: Andreas Tjahjadi Sebut Sandi dalam BAP Kasus Penggelapan Lahan

Namun, Argo belum dapat memastikan kapan jadwal pastinya Sandiaga diperiksa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan Sandi pada pekan depan.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan rekan bisnis Sandi, Andreas Tjahjadi, sebagai tersangka. Pada pemeriksaan Kamis pekan lalu, Sandi yakin dirinya tak terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini sendiri dilaporkan Fransiska Kumalawati yang mengaku diberi kuasa oleh Djoni Hidayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com