Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rumah Dinas Enggak sampai Lantai 3, Enggak Perlu Lift"

Kompas.com - 24/01/2018, 19:04 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Ian Iskandar mengatakan, pihaknya pernah diundang Biro Umum Pemprov DKI Jakarta untuk membahas rencana pemugaran rumah dinas gubernur DKI yang berlokasi di kawasan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Namun, Ian mengatakan, tidak ada pembahasan sama sekali mengenai pemasangan lift di rumah dinas tersebut.

"Belum ada (pembahasan lift), kami diundang oleh Biro Umum untuk (rencana) pemugaran kerusakan di Suropati nomor 7," ujar Ian saat dihubungi wartawan, Rabu (24/1/2018).

Ian mengatakan, pemugaran termasuk penambahan lift di rumah dinas gubernur harus terlebih dahulu dirapatkan oleh tim ahli yang ada di Dinas Pariwisiata. Oleh karena rumah dinas tersebut merupakan gedung cagar budaya tipe A yang masuk ke dalam kawasan cagar budaya.

Baca juga : Pemasangan Lift di Rumah Dinas Gubernur DKI, dari Pengadaan Langsung Berubah Jadi Lelang Umum

Ian mengatakan tak bisa seenaknya untuk memugar rumah dinas tersebut karena dikhawatirkan akan mengubah struktur keaslian bangunan. Selain itu, pemugaran yang dilakukan seenaknya bisa melanggar perda cagar budaya.

"Ya membongkar (seenaknya rumah dinas) melanggar perda cagar budaya," kata dia.

Menurut Ian, tim ahli pemugaran menerima konsultasi apakah lift serasi dengan arsitektur bangunan rumah dinas gubernur.

Baca juga : Anggaran Pengadaan Lift Rumah Dinas Gubernur DKI Muncul Tiba-tiba

"Dikhawatirkan, Takutnya mengganggu arsitekturnya, ini kan enggak boleh ditambah-tambah," ujar Ian.

"Kalau untuk rumah dinas kan enggak sampai lantai tiga, jadi saya rasa enggak perlu pakai lift, takutnya mengubah struktur," ujar Ian.

Dalam situs sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sirup.lkpp.go.id tertulis anggaran pengadaan elevator atau lift rumah dinas (rumdin) Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 750,2 juta.

Baca juga : Anggaran Lift Rumah Dinas Gubernur DKI Merupakan Kesalahan Input Data

Pengadaan lift rumah dinas Gubernur DKI, yang terdiri dari dua lantai tersebut, masuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI tahun 2018. Pengadaan elevator tersebut dilakukan dengan skema pengadaan langsung.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) belum pernah melakukan pembahasan dengan tim badan anggaran DPRD DKI Jakarta terkait pemasangan lift di rumah dinas gubernur.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyebutkan, adanya anggaran pengadaan lift untuk rumah dinas gubernur DKI Jakarta merupakan kesalahan input data Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan. Adapun Kepala Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI Jakarta Benny Agus Chandra membenarkan rencana pengadaan lift di rumah dinas gubernur merupakan ide pihaknya. Pengadaan lift bertujuan memudahkan tamu difabel yang mengunjungi rumah dinas gubernur.

Baca juga : Ide Pengadaan Lift di Rumah Dinas Gubernur DKI untuk Tamu Difabel

"Ide awal dari kami. Karena itu bangunan cagar budaya harus dapat diakses tamu difabel," ujar Benny ketika dihubungi Kompas.com, Rabu sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com