Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan di Monas dalam 100 Hari Kerja Anies-Sandi

Kompas.com - 24/01/2018, 19:34 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini tepat 100 hari Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Dari 100 hari Anies-Sandi memimpin DKI Jakarta, terdapat kebijakan-kebijakan baru terkait kegiatan di Monumen Nasional (Monas).

1. Monas boleh untuk kegiataan keagaam hingga kebudayaan

Pada era Anies-Sandi, kawasan Monas diperbolehkan untuk kegiatan keagamaan hingga kebudayaan.

Menurut Anies, Monas berada di jantung Ibu Kota dan memiliki lahan yang cukup luas sehingga cocok untuk kegiatan tersebut. Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta kemudian menambahkan poin pada pasal sebelumnya untuk memperbolehkan Monas dijadikan tempat berkegiatan.

Baca juga : Melihat Peserta Aksi Bela Palestina Menjaga Rumput Monas

Massa memadati kawasan Monumen Nasional (Monas) dalam Aksi Bela Palestina di Jakarta, Minggu (17/12/2017). Selain menyerukan pembelaan untuk Palestina, aksi itu mengecam pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. ANTARA FOTO/APRILIO AKBAR/AMA/17 Massa memadati kawasan Monumen Nasional (Monas) dalam Aksi Bela Palestina di Jakarta, Minggu (17/12/2017). Selain menyerukan pembelaan untuk Palestina, aksi itu mengecam pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Aturan baru tentang penggunaan Monas tertuang dalam Pergub Nomor 186 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional.

Dalam pergub tersebut, Monas bisa digunakan lagi untuk kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan keagamaan.

"Tidak ada (revisi) cuma penambahan saja. Kemarin hanya digunakan acara kenegaraan dan lainnya. Sekarang ditambahkan boleh acara kebudayaan, pendidikan dan keagamaan. Penambahan poin saja," ucap Anies di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2017).

Baca juga : Massa di Atas 1.000 Orang, Penggunaan Monas Harus Seizin Gubernur

Ditandai dengan acara Tausiah Kebangsaan, Sandi resmi mengumumkan Monas kembali bisa digunakan untuk kegiatan keagamaan, kebudayaan dan kesenian.

"Mulai hari ini masyarakat bisa memanfaatkan kawasan Monas untuk keagamaan, seni dan budaya. Takbir," kata Sandiaga dalam acara Tausiyah Kebangsaan di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2017).

Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, Sabtu (2/12/2017).KOMPAS.com/Ridwan Aji Pitoko Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, Sabtu (2/12/2017).

Sandiaga kala itu meminta agar siapa pun yang berkegiatan di Monas tetap menjaga kebersihan dan ketertiban.

"Mau Maulid, Tablig, Natal, Galungan mungkin, Waisak, boleh (di Monas) selama tertib, tidak semerawut, tidak buang sampah, tidak ganggu keamanan, tidak ganggu kenyamanan warga Jakarta, dan bayar, kami persilakan untuk memakai selama mempersatukan warga," ujar Sandi.

Namun demikian, masyarakat yang ingin menggelar acara dalam jumlah besar harus mengajukan izin terlebih dahulu untuk menggunakan Monas sebagai tempat acara yang kemudian akan dijadwalkan dengan waktu yang tepat agar tidak bentrok dengan kegiatan lain.

Dengan dibukanya Monas untuk kegiatan keagamaan hingga kebudayaan, Anies mengatakan salah satu janji kampanyenya sudah lunas.

2. Monas dibuka hari Senin jika libur nasional

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com