Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Anak 15 Tahun Dicabuli Ayah Tiri dan Pamannya

Kompas.com - 25/01/2018, 18:41 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak perempuan berinisial RAE (15) dicabuli ayah tiri dan pamannya selama dua tahun terakhir. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, terungkapnya pemerkosaan ini bermula pada Desember 2017. Saat itu, ayah kandung RAE melaporkan suami mantan istrinya atau ayah tiri RAE berinisial TJ kepada polisi.

"Kejadian terakhir pada 27 November 2017 si pelaku mendatangi korban yang sedang main ponsel di rumah nenek korban di Tebet. Kemudian pelaku duduk di samping korban lalu melakukan tindakan tak senonoh kepada korban," kata Mardiaz, Kamis (25/1/2018).

Berdasarkan pengakuan RAE, tindakan bejat ayah tirinya sudah dilakukan tiga kali. Namun, RAE tak pernah mengadu ke siapapun. Sebab, TJ selalu menyogoknya dengan uang Rp 50.000. Hingga akhirnya pada Desember 2017, RAE jengah dan melaporkan tindakan bejat ayah tirinya ke ayah kandungnya.

Baca juga: KPAI Minta Guru Tersangka Pencabulan 16 Siswa di Jaktim Dikebiri

Tragisnya, dalam pemeriksaan, ada bekas luka di kelamin RAE. Luka itu ternyata hasil perbuatan pamannya, AG (43) yang mencabulinya pada 2016. Sang paman pernah memerkosa RAE saat sedang tidur hingga terluka. Perbuatan pamannya ini tidak diketahui siapapun.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nunu Suparmi mengatakan, sang ayah tiri maupun sang paman mengakui melakukan tindakan bejat itu ketika diinterogasi polisi.

Baca juga: Korban Pencabulan oleh Guru Olahraga di Jakarta Timur Jadi 16 Orang

"Ketika ayah tirinya kami tangkap, dia (RAE) menjerit dan marah kepada ayahnya," kata Nunu.

Kedua pelaku dijerat Pasal 76D juncto Pasal 76E juncto Pasal 81 juncto Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Adapun, RAE kini menjalani pemulihan trauma.

Kompas TV Polisi akhirnya menangkap seorang guru olahraga honorer di Jakarta yang mencabuli anak dibawah umur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com