Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Psikolog Akan Ungkap Kondisi Kejiwaan SK yang Aniaya Anaknya Sendiri

Kompas.com - 05/02/2018, 13:57 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com — Kasus kematian WW (14 bulan) yang diduga tewas akibat dianiaya SK, ibu kandungnya, Minggu (4/2/2018), membuat orang bertanya-tanya tentang kondisi kejiwaan SK.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berusaha melihat kondisi kejiwaan SK yang kini jadi tersangka.

"Tadi kami sudah bertemu pelaku dan disimpulkan sementara, ia membutuhkan penanganan lebih lanjut. Saat pemeriksaan awal juga ada rasa penyesalan dari pelaku, tetapi tidak terlalu besar. Padahal, posisi korban adalah anaknya," kata psikolog DP3A Kota Bekasi, Ira Merdekawati, saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin.

Ira mengungkapkan, motif tersangka adalah kesal terhadap suami, AI (25), karena jarang memberikan nafkah. Tersangka melampiaskan kekesalannya itu ke WW, bayinya sendiri.

Baca juga: SK, Ibu yang Siksa Anaknya hingga Tewas, Akan Diperiksa Kejiwaannya

Kondisi ekonomi juga memengaruhi perilaku tersangka terhadap anaknya.

"Tidak pernah diberi uang, padahal sudah dijanjikan. Pelampiasannya ke korban yang dikatakan memiliki wajah mirip ayahnya," ujar Ira.

Ira mengungkapkan, pihaknya bersama KPAI akan melakukan pendampingan terhadap tersangka, termasuk konseling dengan suami tersangka yang juga ayah dari korban.

Ia mengungkapkan, meski perilaku SK tergolong sadis, hasil pemeriksaan psikologis sementara tidak ada kecenderungan bahwa SK psikopat.

"Awalnya datar, tadi terakhir-terakhirnya menangis, terutama saat ditanya soal anaknya. Ia mengaku menyesal dan ingin berkunjung ke makam sang anak. Ingin tahu di mana makam anaknya," kata Ira.

Kematian WW yang tidak wajar pertama kali diungkap para tentangga yang melayat korban. Pada tubuh korban didapati luka lebam. Hasil otopsi menunjukkan, WW mengalami luka di bagian otak dan lambung karena tindak kekerasan.

SK kini dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com