Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba yang Melawan

Kompas.com - 05/02/2018, 20:33 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengedar narkoba, DO, tewas ditembak karena melawan dan berusaha melarikan diri di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur pada Senin (29/1/2018).

DO berusaha melarikan diri saat polisi memintanya menunjukkan anggota jaringan peredaran narkoba lainnya. Ia memberikan informasi palsu mengenai lokasi anggota jaringan narkoba lainnya tersebut.

"Pada saat itu sekitar pukul 01.00 kami membawa yang bersangkutan ke Rawamangun. Namun, saat diminta menunjukkan jaringannya DO berusaha merebut senjata api polisi dan kami lakukan tindakan tegas yang mengakibatkan yang bersangkutan tewas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yowono di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/2/2018).

Baca juga : Peredaran Narkoba 250 Kg, Penerima Tinggal Bawa Mobil AVP Berisi Sabu 20 Kg

Ia mengatakan, DO awalnya ditangkap di Lobi Hotel Sentral di Jalan Pramuka Raya, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu (24/1/2018).

Saat itu, polisi menggeledah kamar nomor 529 tempat DO menginap dan menyita 2 tas ransel berwarna hitam yang berisi sabu seberat 17 kilogram.

Dari penangkapan DO, polisi mendapatkan keterangan bahwa DO akan mengedarkan 3 kilogram sabu kepada pria berinisial HW.

"Polisi kemudian mengikuti saat DO akan melakukan transaksi jual beli di sana dan mengamankan HW," kata Argo.

Kepada polisi, DO mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Pekanbaru, Riau. Ia mengaku membawa sabu bersama rekannya berinisial EP.

"Pada Jumat (26/1/2018) kami mengamankan EP depan sebuah salon di Pekanbaru, Riau. Kemudian kami menggeladah rumah EP dan menemukan 1 buah tas berisi 8 bungkus plastik narkoba yang beratnya 8 kilogram," tutur Argo.

Baca juga : Kasur dan Mesin Cuci Digunakan sebagai Kamuflase Pengiriman Narkoba

Setelah penangkapan EP, polisi mendapatkan keterangan bahwa ada jaringan lain di Rawamangun.

Namun, ternyata lokasi yang dimaksud bukanlah lokasi yang sebenarnya. Menurut Argo, informasi itu hanya upaya DO melarikan diri.

"Informasi itu hanya upaya untuk melarikan diri, oleh sebab itu kami lakukan tindakan saat DO mencoba melawan," kata dia.

Atas perbuatannya, DO dikenakan Pasal 112 dan Pasal 114 KUHP tentang penyalahgunaan dan peredaran zat terlarang narkotika.

Kompas TV Upaya penyelundupan sabu asal Malaysia dari Batam menuju Denpasar, Bali berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com