Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Sandiaga, Pengusaha Keluhkan Masalah Izin, Pajak, dan UMP

Kompas.com - 07/02/2018, 22:11 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menerima perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Dalam pertemuan itu, Sandiaga menerima keluhan soal izin, pajak, hingga upah minimum sektoral provinsi (UMSP).

"Kami menyampaikan ke Pak Wagub yaitu Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang ada di DKI ini sementara adalah berbeda dengan yang berlaku di tingkat di nasional, atau yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016," kata Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani, Rabu siang.

Menurut Hariyadi, dalam Peraturan Menpar, TDUP tidak perlu diperpanjang. Sementara itu, di DKI Jakarta, setiap tahun TDUP perlu diperpanjang. Hariyadi menilai kebijakan ini perlu diubah sebab tidak efektif.

Terkait TDUP yang dimanfaatkan Pemprov DKI untuk menutup tempat hiburan yang rawan pelanggaran, Hariyadi mengatakan, penindakan bisa dilakukan terhadap oknum.

Baca juga : Sandiaga Ganti Turap dengan Bronjong

Mengenai masalah pajak, Hariyadi yang juga mewakili Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) itu meminta agar tak semua pendapatan hotel dikenakan pajak.

"Padahal di dalam ketentuan kami ada beberapa instrumen, atau beberapa mekanisme yang terkait dengan sebetulnya promosi, yaitu kami mengeluarkan voucher yang berkaitan diskon. Atau juga adanya complementary atau memberikan kamar secara gratis yang kami sampaikan kepada tamu dalam kaitan pendekatan promosi," ujar Hariyadi.

Masih soal pajak, Hariyadi juga mengeluhkan tingginya pajak reklame. Ia menilai, ini membuat perusahaan enggan beriklan dan berpengaruh terhadap Pemprov DKI sendiri.

"Pemda rugi. Karena tadinya harusnya punya potensini klan yang besar, akhirnya pengusaha atau perusahaan membatasi iklannya. Ini juga sudah kami sampaikan dan pak Wagub juga akan melihat kembali bagaimana aturannya," ujar Hariyadi.

Terakhir, Hariyadi mengeluhkan soal UMSP yang diminta naik cukup signifikan oleh kelompok buruh.

Hariyadi mengatakan, penetapan upah harusnya kesepakatan antara buruh dengan pengusaha.

"Masalah UMSP sepenuhnya adalah domainnya, atau wilayahnya kesepakatan bipartet antara serikat pekerja dan pengusahanya. Kalau sampai pengusaha dan pekerjanya itu deadlock. Seharusnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja, itu harusnya kembali kepada upah minimum provinsi," ujar Hariyadi.

Baca juga : Sandiaga: Normalisasi Sungai Tergantung Keinginan Warga

Terkait keluhan ini, Sandiaga mengatakan bahwa ia akan mempertimbangkannya. Ia berharap sektor pariwisata tumbuh dan membuka banyak lapangan kerja.

"Kebetulan masukan-masukan tadi kami berharap menjadi memperkaya khazanah kita dan pertimbangan kita untuk menciptakan sebuah situasi iklim investasi yang lebih kondusif ke depan," kata Sandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com