Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Legok Tolak Kegiatan Umat di Rumah Seorang Biksu

Kompas.com - 11/02/2018, 10:32 WIB
Iwan Supriyatna,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Kebon Baru RT 001 RW 001 Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tanggerang, Banten, menolak kehadiran Biksu Mulyanto Nurhalim karena dinilai telah menyalahgunakan fungsi tempat tinggal menjadi tempat ibadah.

Kapolsek Legok AKP Murodih mengatakan, pada Minggu (5/2/2018) di rumah Biksu Mulyanto diadakan bakti sosial dari umat Buddha dan diduga setiap Minggu sering diadakan kegiatan agama Buddha di sana.

"Tidak dibenarkan jika ada kegiatan ibadah keagamaan yang dilakukan saya akan melarang  karena izin Biksu Mulyanto Nurhalim di rumah tersebut adalah izin tempat tinggal, bukan untuk kegiatan ibadah. Jika memang dari awal itu adalah izin tempat tinggal, maka kembalikan sebagai tempat tinggal, jangan dijadikan tempat ibadah," kata Murodih dalam keterangan  tertulis Kepolisian Sektor Legok, Sabtu (10/2/2018).

Baca juga: Kerukunan di Desa Keberagaman, Tempat Ibadah Berdekatan dan Pernikahan Beda Agama Sudah Biasa

Ia menyampaikan hasil rapat musyawarah tingkat Kecamatan Legok terkait masalah tersebut. Pihaknya meminta, bila ada kegiatan masyarakat di wilayah, baik itu kegiatan agama maupun kegiatan hiburan, untuk disampaikan kepada pihak kepolisian setempat.

"Kita sama-sama di sini saling menjaga lingkungan untuk situasi komtibmas yang baik. Selayaknya kepada Romo jika ada kunjungan yang datang ke rumah Biksu Mulyanto Nurhalim setidaknya ada pemberitahuan bila melebihi 1×24 jam untuk tamu," ucap Murodih.

Dalam rapat tersebut, Kades Babat Sukron Ma'mun juga menyampaikan bahwa warga di daerahnya selama ini hidup rukun dan berdampingan. Menurut Sukron, warga di wilayahnya menjunjung tinggi toleransi.

"Kami hidup rukun, bahkan ada dua RT di desa kami ketua RT-nya berasal dari keturunan Tionghoa. Permasalahan yang saat itu terjadi, singkatnya pada awal 2010 tanah yang dihuni oleh biksu saat itu dibeli untuk dibangun rumah, bukan untuk dijadikan tempat ibadah," kata Sukron.

Sementara itu, Romo Kartika mengatakan bahwa penolakan yang dilakukan rekan-rekannya akibat dari kurangnya pemahaman.

Menurut dia, kegiatan yang dilakukan oleh Mulyanto Nurhalim di rumahnya bukanlah kegiatan keagamaan.

"Adapun kegiatan hari Minggu dengan datangnya tamu dari luar, itu bukanlah kegiatan ibadah, hanya datang memberi bekal makan dan Biksu sekadar mendoakan mereka yang telah datang," kata Romo Kartika berdasarkan catatan hasil rapat dari Kepolisian Sektor Legok.

Ketua MUI Legok Odji Madroji menyampaikan, di Desa Babat sudah sering terjadi penggunaan rumah tempat tinggal untuk tempat ibadah. Oleh karena itu, ia khawatir rumah Biksu Nursalim dijadikan tempat ibadah.

"Jika jelas itu hanya tempat tinggal bukan sebagai tempat ibadah, menurut kami tidak ada masalah dan masyarakat Babat sangat akan bisa menerima," kata Odji seperti yang dikutip dari keterangan tertulis Kepolisian Sektor Legok.

Baca juga : Jusuf Kalla: Tempat Ibadah Tidak Boleh Jadi Tempat Kampanye

Camat Legok Nurhalim mengatakan, jika memang ada kegiatan keagamaan, sebaiknya hal itu dilakukan di Vihara sebagaimana tempat ibadah umat Buddha. Ia pun meminta  Biksu Nurhalim berkoordinasi dengan aparat setempat dan tokoh masyarakat.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander menyampaikan bahwa masalah tersebut telah selesai.

"Dengan cara yang tepat dan cepat, permasalahan sudah selesai," kata dia, Minggu (11/2/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com