JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI Jakarta akan kembali melanjutkan proyek sodetan Sungai Ciliwung di Bidaracina, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan mengatakan, warga yang terdampak proyek itu akan direlokasi ke rusun yang juga berada di Bidaracina.
"Di situ ada HPL (hak pakai lahan) kita, luasnya sekitar 3,2 hektar. Rencananya akan dibangun rusun di situ," kata Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Baca juga: Sodetan Ciliwung, Sandiaga Harap Swasta Ganti Rugi ke Warga
Pada 2015, lahan itu digugat warga.
Pasalnya, lahan seluas 34.000 meter persegi itu hak pakainya terbit pada 1996, padahal warga sudah lama menempati lahan itu.
Selain itu, warga yang menempati lahan pribadi milik Hengki juga akan mendapat uang kerahiman.
Baca juga: Menanti Langkah Konkret Pemprov DKI Sukseskan Sodetan Ciliwung
"Itu sudah negosiasi supaya warga yang menempati (lahan Hengki) mendapatkan ganti, kan, sudah difasilitasi waktu itu dengan pihak kota (Pemkot Jakarta Timur) dan mereka bersedia, tinggal jalan aja," ujar Teguh.
Ratusan rumah di Bidaracina akan digusur untuk proyek sodetan Ciliwung. Sodetan ini diyakini mengurangi debit air hingga 40 persen karena mengalihkan air ke Kanal Banjir Timur.
Proyek ini baru dikerjakan sekitar 50 persen karena warga setempat menggugat tidak adanya ganti rugi dan menang di pengadilan.