"Hasilnya ketemu gangguan riwayat penyakit jantung yang lama dan yang baru. Kami berkesimpulan bahwa ada riwayat penyakit jantung baru dengan riwayat penyakit jantung lama yang memicu terjadinya serangan jantung," kata Arif.
Kecurigaan
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menemukan banyak kejanggalan dalam kematian Jefri. Salah satunya, ia mendapat informasi bahwa pihak keluarga dilarang membuka kafan jenazah Jefri saat diserahkan kepada keluarga.
Dahnil juga menganggap perlu dilakukan autopsi ulang secara independen untuk melihat secara objektif apakah Jefri meninggal karena komplikasi penyakit atau karena faktor lain. Apalagi, istri Jefri, dalam pemberitaan di media massa, juga menyebutkan suaminya tidak mengidap penyakit apapun.
Kecurigaan tersebut dibantah Polri. Setyo menyebut bahwa keluarga Jefri, baik orangtua maupun istrinya dipersilakan melihat jenazah sebelum dimakamkan.
Baca juga : Polri: Tersangka Teroris di Indramayu Meninggal karena Serangan Jantung
Setelah diautopsi dan diperlihatkan kepada keluarga, jenazah Jefri dibawa ke Lampung untuk dikebumikan.
"Jadi tidak benar bahwa keluarga tidak boleh melihat," kata Setyo.
Setyo juga mempersilakan jika pihak keluarga ingin melakukan autopsi ulang ke rumah sakit lain.
Dokter Arif memastikan, tak ada rekayasa medis terhadap Jefri. Bisa saja Jefri tidak menyampaikan penyakitnya kepada pihak keluarga sehingga tidak diketahui. Arif menegaskan bahwa tugasnya dijalankan di bawah sumpah kedokteran dan tetap bersikap imparsial meski bekerja di RS Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.