Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulit Cari Kerja Setelah di-PHK, Eks Karyawan 7-Eleven Pilih jadi Ojek Online

Kompas.com - 21/02/2018, 12:53 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah eks karyawan 7-Eleven mengaku kesulitan mencari pekerjaan setelah PT Modern Sevel Indonesia memutuskan hubungan kerja (PHK) mereka tahun lalu. Mereka rata-rata terkendala usia saat melamar pekerjaan baru.

Rachmat (50) misalnya, setelah di-PHK pertengahan tahun lalu, ia belum juga mendapat pekerjaan baru. Akhirnya ia memilih mendaftar jadi pengemudi ojek online.

"Saya belum kerja lagi, jadi nge-GrabBike saja. Pas PHK Lebaran, saya langsung daftar Grab. Kalau enggak, dapat uang dari mana," kata Rachmat saat jeda unjuk rasa di halaman Kantor Modern KAWAI, Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018).

Hingga saat ini, warga Duri Pulo, Jakarta Pusat, itu masih berusaha mencari pekerjaan baru untuk menghidupi keluarganya.

Baca juga : Pesangon Kami Belum Dibayar, 7-Eleven Hanya Janji Saja...

Eks karyawan 7-Eleven yang lainnya, Yadi (40), juga banting setir menjadi pengemudi ojek online.

Ia mengaku beberapa kali melamar dan dipanggil untuk wawancara kerja. Namun, Yadi akhirnya tak diterima.

"Saya ngojek sekarang, ojek online. Habis saya sudah coba lamar (kerja), interview, tetapi terkendala umur, kan sudah kepala empat," ujar dia.

Beberapa kali dipanggil wawancara kerja dan berakhir ditolak juga dirasakan Yudi (45). Batas maksimal usia untuk diterima kerja menjadi alasan Yudi ditolak setelah wawancara kerja.

Kini, ia mengandalkan motornya untuk ngojek demi menafkahi keluarganya. Ia juga sesekali kerja lepas sebagai fotografer dalam acara tertentu.

"Saya sudah berapa kali panggilan interview, tapi kandas di umur. Kami keluhannya sama, tahu sendiri udah umur segini ya. Sekarang saya freelance fotografer saja, sama ojek online Go-Jek," ucap Yudi.

Pada hari ini, Rachmat, Yadi, Yudi, dan puluhan eks karyawan 7-Eleven lainnya yang tergabung dalam serikat pekerja PT Modern Putra Indonesia berdemo di halaman kantor baru PT Modern Internasional Tbk (MDRN) itu.

Mereka belum menerima pesangon dari MDRN selaku induk usaha dari PT Modern Sevel Indonesia yang mengelola gerai 7-Eleven.

Perwakilan eks karyawan 7-Eleven itu kini sedang diterima manajemen perusahaan untuk membicarakan persoalan pesangon itu. Jika tak ada juga titik temu, mereka akan terus berdemo sampai pesangonnya dibayar.

Baca juga : Pesangon Belum Dibayarkan, Eks Karyawan 7-Eleven Unjuk Rasa

Adapun PT Modern Internasional Tbk memutuskan untuk menutup seluruh gerai 7-Eleven di Jakarta dan sekitarnya sejak 30 Juni 2017.

Penutupan ini merupakan kelanjutan dari gagalnya rencana PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) untuk mengakuisisi bisnis convenience store tersebut.

Kedua pihak sama-sama tidak mencapai kesepakatan sehingga rencana akuisisi ini terpaksa dibatalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com