JAKARTA, KOMPAS.com — Adik sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2/2018) pagi. Fifi datang bersama anggota tim kuasa hukum lainnya, yaitu Josefina Agatha Syukur dan Daniel.
Hadir juga kakak angkat Ahok, Nana Riwayati.
Fifi dan dua anggota kuasa hukum lainnya itu ditunjuk Ahok untuk menangani permohonan peninjauan kembali (PK) atas vonis 2 tahun penjara yang menimpa dirinya pada kasus penodaan agama ke Mahkamah Agung (MA).
Fifi mengatakan, ada sekitar 156 halaman memori PK yang akan dibacakan saat persidangan. Fifi memastikan, Ahok tidak hadir dalam persidangan perdana tersebut.
"Ya, ada sekitar 156 halaman. Hari ini kami akan sidang dan Pak Ahok tidak akan hadir sehingga diwakilkan kuasa hukum. Secara undang-undang itu sah," ujar Fifi.
Baca juga: Mengapa Ahok Ajukan PK atas Vonisnya?
Pukul 09.43 sidang dimulai. Tiga anggota majelis hakim yang memimpin sidang Ahok adalah Mulyadi, Salman Alfariz, dan Tugiyanto. Sidang digelar secara terbuka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.