Beralih ke latar belakang berubahnya sebuatan Tangeran menjadi Tangerang. Hal itu bermula pada tanggal 17 April 1684, saat ditandatanganinya perjanjian antara Sultan Haji atau Sultan Abunnashri Abdulkahar putra Sultan Ageng Tirtayasa pewaris Kesultanan Banten dengan VOC. Salah satu pasal perjanjian tersebut menyebutkan bahwa wilayah yang kala itu dikenal dengan Tangeran sepenuhnya menjadi milik dan ditempati VOC.
Dengan adanya perjanjian tersebut, daerah Tangerang seluruhnya masuk wilayah kekuasaan Belanda. Saat itu, tentara Belanda tidak hanya terdiri dari bangsa asli Belanda tetapi juga warga pribumi di antaranya dari Madura dan Makasar yang ditempatkan di sekitar wilayah benteng.
Tentara VOC yang berasal dari Makasar tidak mengenal huruf mati, dan terbiasa menyebut Tangeran dengan Tangerang. Kesalahan ejaan dan dialek inilah yang diwariskan dari generasi ke generasi hingga saat ini.
Pada masa awal pemerintahan VOC di Tangerang, setelah ditandatanganinya perjanjian Banten dengan VOC, Belanda membentuk pemerintahan kabupaten yang lepas dari Kesultanan Banten. Pemerintahan itu pimpinan seorang bupati. Para bupati yang pernah memimpinan Tangerang di era pemerintahan Belanda pada periode tahun 1682-1809 adalah Kyai Aria Soetadilaga I-VII.
Setelah pemerintahan keturunan Aria Soetadilaga, Belanda menghapus pemerintahan itu dan memindahkan pemerintahan ke Batavia. Belanda lalu membuat kebijakan, sebagian tanah di Tangerang dijual kepada orang-orang kaya di Batavia.
Nama wilayah Tangerang menjadi nama resmi pertama kali pada masa pendudukan Jepang tahun 1942-1945. Pemerintah Jepang saat itu sempat melakukan pemindahan pusat pemerintahan Jakarta Ken (wilayah administratif setingkat Kabupaten) ke Tangerang yang dipimpin oleh Kentyo M Atik Soeardi.
Peristiwa itu berdasarkan pada keputusan Gunseikanbu, yang merupakan pimpinan Departemen Militer Jepang. Keputusan tersebut juga menunjuk Atik Soeardi menjabat pembantu Wakil Kepala Gunseibu Jawa Barat dan Raden Pandu Suradiningrat menjadi Bupati Tangerang (1943-1944).
Seiring berjalannya waktu, daerah Tangerang yang setelah Indonesai merdeka berbentuk Kabupaten Daerah Tingkat II mengalami perkembangan yang sangat pesat. Letaknya yang berbatasan langsung dengan Jakarta menjadikan beberapa kecamatan yang berbatasan menjadi pusat kegiatan pemerintah, ekonomi, industri dan perdagangan, politik, sosial budaya.
Hal tersebut mendasari pemerintah untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan secara khusus. Maka pada 28 Februari 1981 keluar Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1981 tentang Pembentukan Kota Administratif Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.